SEKATOJAMBI.COM, BUTON – Seorang guru berinisial RM (44) di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara menyerahkan diri ke Polsek Sampolawa, Rabu (31/1/2024).

RM adalah guru laki-laki yang mengajar Bahasa Inggris di salah satu SMP di Kecamatan Sampolawa.

RM Menyerahkan Diri

Ia menyerahkan diri setelah kasusnya yang viral di media sosial terkait pelecehan yang dilakukanya pada 17 siswa.

Saat diinterogasi awal, RM mengaku kejahatannya.

“R sudah menyerahkan diri ke kantor demi keamanan dirinya,” ujar Kapolsek Sampolawa, Iptu Herman Mota, Rabu (31/1/2024).

Dari hasil pemeriksaan, 6 siswa mengalami kekerasan seksual hingga ke area vital. Sementara 11 siswa lainnya disentuh dan dicium oleh RM.

Dilarang Mengajar

Kepala sekolah, H mengatakan bahwa RM sudah dilarang untuk mengajar selama proses penyelidikan berlangsung.

“Guru tersebut tidak mengajar sejak hari Jumat lalu, jangan sampai ada tindakan-tindakan anarkis dari keluarga korban,” terang H, Senin (29/1/2024).

Saat diperiksa oleh pihak sekolah, RM mengakui perbuatannya dan menyebut jumlah korban mencapai 17 siswa.

“Sudah dua kali saya bicara dengan guru terkait, ia mengakui,” tambahnya.

Korban Mendapatkan Pendampingan Cegah Trauma

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Buton Selatan, Wa Ode Siti Sahara menyatakan ada dua korban mengalami pelecehan berulang kali dan berdampak terhadap psikis korban.

Para korban pelecehan akan mendapatkan assessment serta pendampingan agar tidak mengalami trauma hingga ketakutan.

“Tindakan kami selanjutnya tentu saja kami akan briefing bersama psikolog agar dapat melakukan langkah-langkah selanjutnya yakni konseling,” ujar Siti.

Terungkapnya Perbuatan Pelecehan Seksual

Salah satu guru, M mengatakan siswa berinisial SL sempat menemuinya di belakang sekolah dan menceritakan kasus pelecehan yang dialaminya.

“Usai mendengar hal tersebut, saya melakukan koordinasi bersama guru dan kepala sekolah,” tutur M.

“Setelah itu, kami memanggil siapa saja yang pernah berinteraksi dengan oknum guru tersebut dengan perlakuan tidak biasa,” lanjutnya.

Waktu Terjadinya Pelecehan Seksual

Setelah itu, anggota Polsek Sampolawa dan UPTD PPA Kabupaten Buton Selatan mendatangi salah satu korban.

Dari keterangan para korban kepada polisi, peristiwa tersebut terjadi pada akhir tahun 2023.

Imbalan Yang Diberikan Pelaku

Dalam pemeriksaan tersebut, korban mengaku sering ditraktir makanan oleh RM agar mau memuaskan nafsunya.

Pelaku RM sering mendekati para korban di sekolah, dengan mengajak para korbannya untuk jalan-jalan.

Setelah cukup dekat, pelaku RM kemudian mulai mendekati satu per satu korban dengan waktu dan tempat yang berbeda-berbeda.

RM mulai mencabuli para siswa laki-laki di lingkungan sekolah seperti di ruang perpustakaan dan ruang lainnya.

Usai mencabuli, RM memberikan uang kepada korban mulai dari Rp 15.000 hingga Rp 50.000 dan memberitahu korban untuk tidak memberitahukan siapapun.