SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Dua orang petugas parkir di kawasan Taman Rimba, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi ditangkap polisi setelah nekat mencuri 2 unit aki truk PS.
Kedua pelaku yakni, Agung Jaguar Akbar dan Fitra Aritanto. Mereka melancarkan aksinya pada Selasa (10/6/2025).
Saat itu truk sedang terparkir di Jalan Peltu Sipahutar, Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Kapolsek Jambi Selatan AKP Helrawaty Siregar menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat mencuri, lantaran tidak punya uang untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.
“Ya, mereka mencuri tidak jauh-jauh hanya karena kecanduan sabu-sabu, atau uangnya dipakai untuk nyabu,” katanya Senin (16/6/2025).
Kepada pihak Kepolisian, pelaku mengaku baru 1 kali melakukan aksi pencurian. Namun, kata Herlra saat ini memang tengah marak pencurian aku truk.
“Kalau pengakuannya baru 1 kali. Memang sekarang lagi marak pencurian aki, kita akan telusuri apakah ada pelaku lain,” katanya.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku ini menjebol bak truk dengan memakai obeng, kunci 19 dan peralatan lainnya. Mereka memantau truk yang terparkir dan ditinggalkan oleh pemiliknya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 2 aki yang belum sempat terjual.
Atas perbuatannya, kini kedua pelaku sudah ditahan dan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.
“Sekarang pelaku sudah kita tahan, dan lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Tim Redaksi