SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Kabupaten Muaro Jambi Masa Bakti 2024-2029 secara resmi telah dilantik, Selasa (23/12/2025) di Gedung Aula BPKAD Kabupaten Muaro Jambi.
Pelantikan tersebut dilakukan langsung Ketua PMI Provinsi Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, MM, yang berlangsung dengan lancar.
Pelantikan tersebut masa bakti 2024-2029.
Budhi Hartono, S.Sos, MT resmi dilantik sebagai Ketua umum PMI Cabang Kabupaten Muaro Jambi beserta jajaran pengurus, dan Budhi Hartono menerima bendera petaka PMI yang diserahkan Ketua PMI Provinsi Jambi Hasan Basri Agus.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir.
Wakil Bupati Muaro Jambi mengatakan dalam sambutannya, “Dapat saya sampaikan bahwa esensi dari pelantikan dewan kehormatan dan pengurus PMI Kabupaten Muaro Jambi adalah terwujudnya misi kemanusiaan dan dalam pelayanan optimalisasi rangka kepada masyarakat sebagai wujud nyata hadirnya pemerintah”.
“Prinsip Palang Merah Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip kepala daerah dan aparatur sipil negara, yaitu melayani masyarakat. Kita berkomitmen sudah memberikan untuk dampak positif bagi masyarakat”.
“Saya percaya dengan dilantiknya kepengurusan PMI di Kabupaten Muaro Jambi merupakan komponen kunci dari layanan ini. Salah satu aspek penting dari kepengurusan PMI kemampuan untuk mendengarkan dan memahami adalah kebutuhan masyarakat. Selain itu juga PMI berperan penting sebagai mitra kerja pemerintah di bidang sosial-bencana, berlandaskan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan, gerakan Palang Merah Indonesia”.
“Kesempatan ini, pada mengucapkan selamat saya atas dilantiknya dewan kehormatan dan pengurus PMI Kabupaten Muaro Jambi masa bakti 2024-2029”.
“Dengan telah dilantiknya dewan kehormatan pengurus dan PMI Kabupaten Muaro Jambi masa bakti 2024-2029 perlu adanya komitmen kita bersama untuk memberikan dukungan serta terus mendorong kegiatan kemanusiaan di Kabupaten Muaro Jambi”.
“Besar harapan saya PMI Muaro Jambi memahami tugas yang diemban, cepat beradaptasi, bersinergi, komunikatif dan berkoordinasi dengan instansi terkait serta memahami peraturan perundang-undangan”.


























