SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Belakangan ini maraknya sopir mobil tangki Pertamina yang nakal, karena melakukan aktivis jual beli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Kali ini Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi verhasil mengamankan mobil tangki Pertamina berwarna Merah Putih diduga milik PT Elnusa Petrofin bernomor polisi B 9449 SFV.

Mobil Pertamina ini ditangkap saat sedang melakukan aktivitas pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi secara ilegal.

Saat dikonfirmasi, Dirreskrimsus Polda Jambi membenarkan adanya penangkapan Mobil tangki Pertamina mengangkut BBM subsidi milik PT Elnusa Petrofin tersebut.

“Ya benar, ada tangkapan mobil tangki Pertamina mengangkut BBM subsidi milik PT Elnusa Petrofin,” ujarnya, Jumat (1/11/2024).

Untuk diketahui, penangkapan mobil tangki Pertamina ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jambi AKP Cindo Kottama, S.Tr.K, M.H pada hari Kamis 31 Oktober 2024 kemarin.

Lokasi penangkapan ini di Rumah Makan Kang Aris yang berada Jl. Lintas Tembesi – Jambi Desa Simpang Terusan KM9 , Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Mobil Tangki merah putih yang bertulisan PT ELNUSA PETROFIN tersebut sedang melakukan penjualan BBM jenis solar dan BBM Jenis Pertalite kepada warga.

Selain mengamankan mobil tangki merah putih milik pertamina, tim Ditreskrimsus Polda Jaambi juga mengamankan 4 orang pelaku, dan belasan jerigen minyak subsidi Pertalite dan solar.

Polda Jambi temukan tedmon penampungan BBM ilegal di Muaro Jambi
Sementara disisi lain, Polda Jambi juga melakukan pengecekan gudang minyak ilegal bertempat di Km 17 Desa Muaro Sebapo, Mestong Muaro Jambi