Jakarta – LSM Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (Mappan) juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Direktur Utama Bank Jambi beserta jajaran direksi terkait dugaan penyimpangan dana insentif atau tantiem senilai Rp 14 miliar.
Sekjen DPP Mappan Hadi Prabowo menilai, indikasi kebocoran dana di lembaga keuangan daerah tersebut harus segera diusut karena diduga melibatkan unsur pejabat daerah dan direksi bank.
“Selain dugaan penyimpangan dana restitusi, kami juga menyoroti indikasi praktik korupsi berjamaah antara direksi Bank Jambi dan Gubernur Jambi. Salah satu pejabat bahkan merangkap tiga jabatan, Direktur Keuangan, Pemasaran, dan Operasional, yang kini menjabat sebagai Direktur Utama Bank Jambi,” ujar Hadi.
Menurutnya, praktik semacam ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang, apalagi jika dikaitkan dengan pembagian dana tantiem yang tidak transparan.
“Kami minta KPK segera memanggil Direksi Bank Jambi untuk dimintai klarifikasi. Keterbukaan dan akuntabilitas lembaga keuangan daerah sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik,” katanya.
Mappan berharap KPK tidak hanya berhenti pada tahap klarifikasi, tetapi juga melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan Bank Jambi agar potensi penyimpangan bisa segera diungkap.


























