SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Unit Tipidter Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP, melakukan razia dan penertiban aktivitas pencarian barang antik atau Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di sepanjang aliran sungai Kumpeh, Kamis (27/2/2025).

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, melalui Kasi Humas AKP Saaludin mengatakan pihak kepolisian melakukan pendampingan kepada dinas terkait yang melakukan penertiban aktivitas pencarian barang antik di kawasan cagar budaya bawah air, di Kecamatan Kumpeh.

Selama kegiatan patroli, sampai dengan sekira pukul 12.00 WIB, kata Kasi Humas AKP Saaludin, belum ditemukan adanya kapal atau perahu yang diduga melakukan aktifitas Pencarian ODCB.

“Diduga operasi penertiban dan razia ini sudah bocor. Sehingga tidak ada satupun didapati kapal atau perahu yang beroperasi,” ujarnya.

Lebih lanjut AKP Saaludin menyampaikan meski tidak ditemukan adanya aktivitas pencarian barang antik, namun pihak kepolisian maupun instansi terkait terus melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pencarian ODCB. Mengingat, dampak yang ditimbulkan memicu kerusakan yang membuat alam menjadi tercemar dan longsor.