SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Salah satu Calon legislatif (Caleg) DPRD Kota Jambi diduga terlibat kasus kampanye terselubung saat masa tenang Pemilu 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi, Johan Wahyudi mengatakan bahwa saat ini Bawaslu Kota Jambi sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap Caleg tersebut, Selasa (13/2/2024).
“Benar, sedang kita proses dan ditelusuri,” katanya.
Johan mengatakan pihaknya akan melakukan pleno terlebih dahulu untuk merencanakan panggilan Caleg tersebut.
“(Soal pemanggilan) nanti dikabari ya, malam ini kami pleno,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kecamatan Kota Baru menemukan indikasi kuat kampanye terselubung yang dilakukan oleh salah satu Caleg DPRD Kota Jambi selama masa tenang pemilihan umum Senin kemarin.
Tim Panwas langsung bergerak cepat melakukan investigasi di rumah caleg tersebut. Tim menemukan sejumlah orang yang sedang berkumpul, memperkuat dugaan awal tentang adanya aktivitas kampanye.
Arpandi, anggota Panwas Kelurahan Paal V, menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait informasi tersebut.
“Kami di lapangan. Konfirmasi aja nanti ke Bawaslu Kota Jambi,” ujarnya.
Kegiatan kampanye di masa tenang, sesuai dengan regulasi yang ada, merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pemilu.
Tim Redaksi