SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Bandar besar narkotika yang dikenal dengan inisial Tikui, bersama dua rekannya A dan M, diterbangkan ke Jakarta pada Sabtu sore (12/10/2024).
Ketiganya dibawa melalui Bandara Sultan Thaha Saifudin Jambi sekitar pukul 17.00 WIB.
Pengawalan ketat dilakukan oleh Tim Resmob Polda Jambi dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri selama proses pemindahan tersebut.
Pemberangkatan tikui dan dua rekannya ini dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri, Jakarta. Kasus mereka diduga terkait jaringan narkotika yang lebih besar, yang sebelumnya terungkap melalui penangkapan jaringan H di Jakarta.
Sebelumnya, tim gabungan dari Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi berhasil mengamankan ketiga pelaku di Kota Jambi.
Hal ini dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto, dalam konferensi pers di Ruang Media Center Bidhumas Polda Jambi pada Jumat (11/10/2024).
“Tiga pelaku pengedar narkotika yang diamankan berinisial T, A, dan M. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda di Kota Jambi,” ungkapnya.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya besar pemberantasan jaringan narkotika di Jambi, yang selama ini menjadi titik penting dalam distribusi narkoba di wilayah tersebut.