SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Prosesi adat penuh khidmat berlangsung di Balairungsari, Balai Adat Kota Jambi pada Selasa pagi (15/4/2025), saat Wali Kota Jambi, dr. Maulana, dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha dikukuhkan sebagai Pemangku Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi.
Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Ketua LAM Provinsi Jambi, Datuk Mahfuzd HM bergelar Ranggo Mas Setio Guno, mewakili Ketua LAM Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, dan disaksikan Ketua LAM Kota Jambi, Datuk Aswan Hidayat Usman.
Dalam sambutannya, Datuk Mahfuzd menyampaikan bahwa pengukuhan Pemangku Adat bagi kepala daerah adalah wujud nyata sinergi antara pemerintahan modern dan kearifan lokal sebagaimana diamanatkan Perda Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2014 tentang Lembaga Adat Melayu Jambi.
“Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah bentuk pengakuan adat atas kepemimpinan, sekaligus amanah luhur yang harus dijaga. Pemangku Adat memiliki peran strategis sebagai penjaga nilai-nilai budaya, penerus tradisi luhur, dan pengayom masyarakat di tengah derasnya arus modernisasi,” ujar Datuk Mahfuzd.
Ia menegaskan bahwa setiap kepala daerah di Provinsi Jambi, baik Gubernur, Bupati, maupun Wali Kota, wajib menjalani prosesi adat sebagai bentuk pengakuan dari masyarakat adat.
“Adat dan pemerintahan harus berjalan seiring. Pemangku Adat bukan sekadar gelar, tapi juga tanggung jawab terhadap masyarakat dan budaya,” tambahnya.
Prosesi pengukuhan diwarnai dengan berbagai simbol adat, seperti pemasangan lacak, penyisipan keris, dan penyematan pin LAM Kota Jambi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Simbol-simbol tersebut menandakan bahwa keduanya telah sah dan resmi menjadi Pemangku Adat.
Wali Kota Jambi, dr. Maulana, yang kini menyandang gelar adat Datuk Maulana, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia menyampaikan komitmennya untuk menguatkan keberadaan hukum adat di Kota Jambi melalui regulasi formal.
“Kami akan mendorong segera dibuatnya Peraturan Daerah tentang hukum-hukum adat Melayu Jambi. Ini penting agar adat istiadat yang kita junjung tinggi memiliki kekuatan hukum dan bisa dijalankan hingga ke tingkat RT,” tegasnya.
Lebih lanjut, Maulana menyampaikan bahwa Pemkot Jambi akan mendukung pelestarian budaya dengan menggelar event budaya secara periodik.
“Kegiatan adat ini perlu semangat dan kebersamaan. InsyaAllah pengukuhan Pemangku Adat juga akan kami lanjutkan di tingkat kecamatan dan kelurahan,” ujarnya.
Ketua LAM Kota Jambi, Datuk Aswan Hidayat, menanggapi positif semangat kolaboratif dari Wali Kota.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian Wali Kota terhadap adat. Rencana pembuatan Perda tentang hukum adat adalah hal yang sangat kami tunggu, dan kami siap bekerjasama penuh demi memperkuat lembaga adat ini,” ucapnya.
Sebelum pengukuhan resmi, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi menjalani berbagai rangkaian adat khas Melayu Jambi. Mulai dari arak-arakan, Tari Sekapur Sirih, Pencak Silat, hingga naik ke Balairungsari dengan menaiki kepala kerbau sebagai simbol kesiapan memikul tanggung jawab adat.
Prosesi ini menjadi penegasan penting akan peran adat dalam pemerintahan Kota Jambi dan sekaligus menjadi komitmen untuk menjadikan budaya sebagai landasan pembangunan yang berkelanjutan.
Tim Redaksi