Sekatojambi.com (Kota Jambi) Pasca dilakukan Penyitaan dan Eksekusi Kebun Kelapa Sawit milik PT. Citra Koperasindo Tani oleh Satgas Garuda penertiban kawasan hutan pada Jum’at 13/03/25 masih dilakukan pemanenan.

Menurut informasi, kami (20/03/25) dari sumber yang namanya masih di rahasiakan menuturkan kalau masih ada aktifitas pemanenan sampai dengan hari ini.

Menanggapi hal tersebut Hadi Prabowo Sekjen DPP LSM MAPPAN mengecam tindak yang dilakukan oleh management PT. Citra Koperasindo Tani terkesan menantang, melawan Pemerintah, mereka tidak takut untuk ditindak sepertinya .

Sementara jelas Bahwasannya dalam papan plang yang dipasang oleh Satgas Garuda
Papan plang tersebut berisikan Pemberitahuan :

Lahan Perkebunan Sawit Seluas 1.073 Ha ini dalam penguasaan Pemerintah Republik indonesia C.q Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Perpres No 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Bahkan di Baris Terahir berisikan Larangan yang Cukup Tegas.

Dilarang memperjualbelikan dan menguasai tanpa izin satgas penertiban kawasan hutan.