SEKATOJAMBI.COM, TANJABBAR – Dini hari yang seharusnya sunyi di Pasar Parit 2, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, berubah mencekam. Aksi penikaman sadis merenggut nyawa seorang pria yang tewas di tempat, Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban ditemukan bersimbah darah dengan luka serius akibat senjata tajam. Saat kejadian, kondisi pasar masih lengang dan aktivitas warga belum dimulai, sehingga peristiwa tersebut tidak segera diketahui publik hingga laporan diterima kepolisian.
Mendapat informasi dari masyarakat, aparat kepolisian bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan mengamankan area. Tidak berselang lama, pelaku berhasil diamankan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), sehingga situasi dapat segera dikendalikan.
Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Maulia Kuswicaksono, melalui Kasat Reskrim AKP Frans Septiawan Sipayung, membenarkan adanya insiden penikaman yang menewaskan satu orang tersebut.
“Benar, telah terjadi tindak pidana penikaman yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif,” ujar AKP Frans saat dikonfirmasi.
Hingga kini, polisi masih melakukan olah TKP secara menyeluruh serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap motif di balik aksi pelaku. Senjata tajam yang digunakan dalam peristiwa tersebut diduga telah diamankan sebagai barang bukti.
Sementara itu, jenazah korban telah dievakuasi ke fasilitas medis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, identitas korban maupun pelaku belum diungkap ke publik. Polisi berjanji akan menyampaikan perkembangan lanjutan setelah proses penyelidikan rampung.



























