SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali digeruduk massa aksi. Kali ini, Kamis (24/4/2025), unjuk rasa digelar Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRJ). Tak hanya melakukan aksi, MPRJ juga melaporkan secara resmi kasus di RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi.
MPRJ menduga terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2024 yang nilainya mencapai lebih dari Rp4 miliar, masing-masing berasal dari:
– Kegiatan Jasa Pelayanan Umum Kantor sebesar Rp2.189.860.000
– Kegiatan Belanja Jasa Pelayanan Kesehatan sebesar Rp2.024.000.000
Bobto, Ketua MPRJ, menyebut alokasi anggaran itu sangat tidak masuk akal. Menurutnya, jumlah pasien yang datang bisa dihitung. Tapi, dana yang digunakan sangat besar. Bahkan, menurutnya, tak sebanding dengan kualitas pelayanan RSUD Ahmad Ripin yang selama ini justru kerap menuai keluhan.
“Sungguh janggal. Pasien bisa dihitung, tapi anggarannya miliaran. RSUD Ahmad Ripin sudah lama dikeluhkan soal pelayanan buruk, dokter sering kosong, masalah pengelolaan IPAL, hingga pengadaan makan minum, kebersihan, dan ATK,” tegas Bobto.
Ia juga menyebut masyarakat Muaro Jambi lebih memilih berobat ke luar daerah. Bahkan yang sempat berobat di RSUD Ahmad Ripin sering kali malah dirujuk ke RS Provinsi.
“RSUD Ahmad Ripin sekarang kayak puskesmas, bukan rumah sakit kabupaten,” sentil Bobto.
Dalam laporan resmi yang mereka serahkan ke PTSP Kejati Jambi, MPRJ menuntut agar Kejati segera:
1. Memanggil dan memeriksa Direktur RSUD Ahmad Ripin y.
2. Memanggil dan memeriksa Kabid Pelayanan RSUD Ahmad Ripin.
3. Memanggil dan memeriksa Kasubag Keuangan dan Aset RSUD Ahmad Ripin.
Bobto memastikan bahwa MPRJ akan terus mengawal dan mem-pressure kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan terus kawal dan tekan. Kami tidak ingin uang rakyat lenyap tanpa pertanggungjawaban. Ini uang pelayanan kesehatan, bukan dana bancakan,” pungkasnya.
Vidya, petugas PTSP Kejati Jambi, menerima laporan tersebut dan menyatakan akan segera menyampaikannya kepada pimpinan.
“Baik, Pak. Ini akan kami sampaikan kepada pimpinan. Silakan ditunggu untuk tindak lanjutnya,” ujar Vidya.(*)