SEKATOJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Sejumlah sekolah di Kota Sungai Penuh masih banyak yang memberlakukan iuran untuk perpisahan siswanya. Bahkan iuran perpisahan beragam hingga Rp 300 ribu per siswa.

Dari informasi yang diperoleh sekolah yang masih tetap akan melaksanakan acara perpisahan dengan alasan karena keinginan wali siswa, baik tingkat SD maupun SMP.

Menurut salah seorang wali murid tingkat SMP dan SD di Kota Sungai Penuh ini, pungutan untuk yang diminta untuk melaksanakan perpisahan ada yang minta Rp 160 ribu perwali siswa juga ada yang Rp 300 ribu. Sementara itu ini sangat memberatkan bagi wali murid, karena mengingat ekonomi sedang susah saat ini.

“Ya, anak saya juga kelas enam dan untuk perpisahan diminta Rp 300 ribu lebih, ini sangat membebani kami, sekolah belasan itu karena permintaan wali murid, saya raya orang murid banyak yang tidak setuju dengan perpisahan karena anggaran terlalu berat,” ujarnya yang minta namanya tak dipublis.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, Khaidirman saat dikonfirmasi ulang menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan ke wali siswa kalau ingin melaksanakan perpisahan di sekolah. “Perpisahan tidak boleh membebani wali murid, bagi yang ngotot tentu ada sanksi,” tegasnya.

Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan maraknya pungutan di sekolah dengan alasan perpisahan dan study tour.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai penuh melalui surat edaran tertanggal 4 Februari 2025. Dalam surat tersebut ada 10 poin yang menjadi perhatian di Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, dan salah satu poin penting adalah tidak boleh melaksanakan kegiatan seremonial, seperti karya Wisata, Study banding, perpisahan dan lainnya.