• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Agustus 16, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Ditlantas Polda Jambi Amankan 10 Truk Batubara Pelat Luar Jambi

Admin 1 by Admin 1
24/05/2023
in Headline
0
Ditlantas Polda Jambi Amankan 10 Truk Batubara Pelat Luar Jambi
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

JAMBI– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi, kembali mengamankan 10 unit truk angkutan batubara pelat nomor luar Provinsi Jambi (non BH).

Truk ini diamankan, setelah masih nekat beroperasi dan mengangkut batubara di Jambi.

READ ALSO

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi Kompol Agung Asmara mengatakan, hal ini dilakukan, menindaklanjuti aturan larangan angkutan batu bara dari luar Jambi yang beraktivitas di Provinsi Jambi.

Truk ini diamankan, pada Senin (22/5) dan Selasa (23/5) malam. Ada dua titik yang menjadi tempat penindakan yakni, di Simpang Gado-gado, dan Simpang Tanjung Lumut, Kota Jambi.

“Saat ini kita mulai menindak truk batubara non BH, dan sudah ada 10 unit yang kita amankan,” kata Agung, saat dikonfirmasi, pada Rabu (24/5/2023).

Kata Agung, sebanyak ada tiga truk pelat pelat BG, dan sisanya pelat BD, BA, BM, BE, DA, AA, dan AD.

Sebelum dilakukan penindakan, Ditlantas terlebih dahulu melakukan imbauan ke pada para transportir batubara pelat luar yang masih nekat beroperasi.

Jika tetap beroperasi, maka harus memutasikan pelat kendaraannya.

Selain ditahan kendaraannya, kata Agung, para supir angkutan truk batu bara juga dibuatkan surat pernyataan yang menyatakan mereka siap untuk tidak beroperasi di Jambi dan siap dipulangkan.

“Truk kita amankan, pengendara kita arahkan buat pernyataan untuk tidak beroperasi kembali di wilayah Jambi dan segera dipulangkan ke Perbatasan Jambi-Palembang,” jelasnya.

Terpisah, Dirlantas Polda Jambi Kombes Dhafi mengatakan dari Oktober 2022 hingga Mei 2023, mencatat ada sebanyak 1.700 mobil truk angkutan batu bara pelat luar Jambi telah melakukan mutasi kendaraannya ke pelat BH.

“Sudah kita ingatkan dan arahkan sejak Oktober 2022 lalu untuk memutasi kendaraannya dan terdata hingga saat ini ada 1.700 kendaraan yang sudah proses mutasi ke pelat BH (Provinsi Jambi,” ujarnya.

“Iya tidak boleh (pelat luar beroperasi di Jambi) itu sudah ada surat edarannya dari Gubernur,” tegasnya.

Dhafi menegaskan bahwa jika ditemukan ada truk yang masih membandel bahkan nekat memalsukan pelat kendaraan, maka dapat diproses hukum. Hal ini dikarenakan, tindakan tersebut mengarah ke pidana pemalsuan.

“Kalo pidana pemalsuan pelat kita tilang, kita laporkan ke reskrim nanti. Karena sudah pemalsuan, pemalsuan ada pidananya,” tutupnya.

Aturan larangan pelat luar yang beroperasi di Jambi ini dilakukan untuk mengurangi jumlah angkutan batu bara di Jambi yang saat ini selalu menjadi biang kemacetan. Selain itu, dengan adanya proses mutasi pelat luar Jambi ke pelat Jambi dapat menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Related Posts

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.
Headline

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

15/08/2025
Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.
Headline

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

12/08/2025
Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025
Headline

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

11/08/2025
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.
Headline

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.
Headline

Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.

04/08/2025
Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025
Headline

Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025

02/08/2025
Next Post
Besok Ribuan Kepala Desa Akan Demo ke Kantor Bupati Kerinci Jambi Terkait Siltap

Besok Ribuan Kepala Desa Akan Demo ke Kantor Bupati Kerinci Jambi Terkait Siltap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Jambi Diguyur Hujan Sejak Siang, Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Menurut BMKG

Pj Bupati Sarolangun Buka Rakor Kesehatan, Terima Beragam Keluhan Kesehatan

19/10/2023

Kecanduan Judi Online, Pria di Kota Jambi Larikan Motor yang Awalnya Dipinjam

07/04/2025
Dua Buruh di Jambi Timur Ditangkap Polisi, Curi 82 Batang Besi Ulir Proyek PT Karya Indah

Dua Buruh di Jambi Timur Ditangkap Polisi, Curi 82 Batang Besi Ulir Proyek PT Karya Indah

24/05/2025
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sarolangun Hampir Rampung

Kasus Korupsi Pasar Tanjung Bungur, Mantan Pj Bupati Tebo Dua Kali Mangkir dan Terancam Dijemput Paksa

09/07/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI Tahun 2025
  • Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya
  • Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi
  • Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In