SEKATOJAMBI.COM, MERANGIN – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi bersama Polres Merangin dan Pemerintah Kabupaten Merangin melakukan survei menyeluruh serta penyusunan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik krusial Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Merangin. Langkah ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan serta menekan angka kecelakaan menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat.
Kegiatan survei yang dipimpin Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi, Kompol Dr. Novrizal, S.Sos., M.H., berlangsung pada Kamis (11/12/2025) mulai pukul 08.00 WIB. Fokus peninjauan dilakukan di Jalinsum Simpang Pemda Merangin, Penggal Jalur Tiga Jalan Lintas, serta area yang direncanakan menjadi titik rekayasa baru seperti Simpang Pematang Kandis dan Jalur 3 Kota Merangin.
Sejumlah Rekayasa Disepakati
Hasil koordinasi lintas instansi menghasilkan sejumlah langkah rekayasa lalu lintas yang akan segera diterapkan, di antaranya:
Penutupan median Jalan Lorong Kampar dari arah Pematang Kandis menggunakan road barrier.
Penutupan jalur dua bekas Kantor Bupati Merangin.
Pemindahan APILL/traffic light dari arah rumah sakit untuk menyesuaikan arus baru.
Untuk akses SPBU Kandis:
Penutupan setengah lebar pintu masuk SPBU.
Pemasangan rambu larangan putar balik dan rambu U-Turn yang diizinkan pada penggal pintu masuk SPBU.
Penutupan semi permanen dilakukan di beberapa U-Turn liar, antara lain:
– Depan Melati
– Simpang Perumahan Pematang Permai
– Simpang BTN Griya Asri
Selain itu, rambu larangan U-Turn di depan Bengkel Aneka akan dibongkar dan disesuaikan dengan pola rekayasa baru.
Kolaborasi Lintas Instansi
Survei turut dihadiri Kapolres Merangin, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi, Kabag Ops Polres Merangin, Kadishub Merangin, Kadis PU Merangin, serta personel gabungan Ditlantas dan Satlantas Polres Merangin.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa rekayasa ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan arus lalu lintas yang tertib dan aman di sepanjang Jalinsum wilayah Kota Bangko.
“Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik lalu lintas, kemacetan, kecelakaan, serta perlambatan arus. Kami berkomitmen memastikan Jalinsum tetap kondusif dan aman bagi seluruh pengguna jalan,” ujarnya.

























