SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jambi melakukan himbauan serta melarang kepada pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bak terbuka atau pick up yang membawa orang ataupun penumpang di bak belakang.
Larangan ini diberikan untuk menyikapi masyarakat yang membawa penumpang di bak belakang mobil pick up untuk bersilaturahmi maupun mengunjungi tempat wisata selama Idul Fitri tahun 2024.
Hal ini disampaikan langsung Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi melalui Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi AKBP Agung Asmara.
Penggunaan mobil bak terbuka atau pick-up untuk mengangkut penumpang sangat tidak dianjurkan.
“Kita himbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor khususnya pick up untuk tidak membawa orang atau penumpang,” ungkapnya, Sabtu (13/4/2024).
Dijelaskan AKBP Agung Asmara, keberadaan mobil bak terbuka yang dipenuhi penumpang di belakangnya akan sangat membahayakan jika terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Bahkan, tingkat fatalitas penumpang mobil bak terbuka saat laka lantas sangat tinggi, dari kritis hingga berujung kematian,” pungkasnya.