SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Kegiatan razia kendaraan mati pajak yang digelar oleh unsur pemerintah dan Ditlantas Polda Jambi dinilai sudah meningkatkan kesadaran pengendara untuk membayar pajak, setelah beroperasi 3 hari di berbagai titik.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny mengungkapkan, dari hasil pengecekan pembayaran pajak, khususnya pajak yang mati diatas dua tahun.
“Dari hasil pengecekan ada peningkatan pembayaran pajak khususnya pajak yang mati diatas 2 tahun,” ujarnya, Rabu (23/4/2025).
Selain peningkatan pembayaran pajak, kepolisian juga mendapati pelanggaran lalu lintas saat razia digelar berupa kelengkapan kendaraan.
“Untuk pelanggaran lalu lintas pada umumnya karena kelengkapan kendaraan. Tapi jumlahnya tidak banyak,” ungkapnya.
Adi Benny menjelaskan, pelaksanaan razia pajak kendaraan itu akan dilaksanakan hingga 28 April 2025, lokasi razia juga akan berpindah-pindah yang ditentukan oleh tim dilapangkan.
Dia menghimbau agar masyarakat terkhusus pengendara agar melengkapi kelengkapan berkendara, taat lalu lintas dan membayar pajak kendaraan.