SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Upaya untuk pemberantasan narkoba di Provinsi Jambi terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Selain melakukan penangkapan, polisi juga memburu tersangka yang kabur dari kejaran polisi.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi telah mengeluarkan deretan nama yang masuk dalam DPO Ditresnarkoba Polda Jambi.
Orang-orang yang masuk DPO Ditresnarkoba Polda Jambi ini diantaranya:
1. Eko Rinaldi alias Oken (40)
Berat: 70 kilogram
Tinggi badan: 165 cm
Rambut hitam, kulit sawo matang.
Alamat terakhir di Jalan Pinang, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi.
2. Pangeol
Tinggi badan: 158 cm
Alamat terakhir di Desa Pemompangan, Kecamatan Pengabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.
3. Edi Haryadi alias Edi (43)
Berat: 70 kilogram
Tinggi badan: 165 cm
Rambut hitam, kulit sawo matang.
Alamat terakhir di Jalan Pinang, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.
Ditresnarkoba Polda Jambi mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan yang bersangkutan agar segera menghubungi kantor polisi terdekat.
Bisa juga menghubungi nomor WhatsApp Bantuan Polisi di 085360555222 dan Dumas Lahgun Narkoba di 08117493499, serta 081138909090.