• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Senin, Oktober 27, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Menuju 100% Desa Sadar Hukum, Kemenkum Jambi Sosialisasikan Pembentukan Posbankum bagi Pemkot Sungai Penuh

    Geger, Wanita Misterius Ditemukan Mengapung di Sungai Batang Tebo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Menuju 100% Desa Sadar Hukum, Kemenkum Jambi Sosialisasikan Pembentukan Posbankum bagi Pemkot Sungai Penuh

    Geger, Wanita Misterius Ditemukan Mengapung di Sungai Batang Tebo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 5,4 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi Senilai Rp 8,6 Miliar

Admin 1 by Admin 1
06/12/2024
in Headline
0
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi musnahkan barang bukti Narkoba seberat 5,4 kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi senilai Rp 8,6 miliar di ruang Rupatama Gedung B Mapolda Jambi, pada Jumat (6/12/2024).

Pemusnahan narkotika ini dipimpin langsung Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Andi Ichsan.

READ ALSO

Tulang Raksasa Ditemukan Warga Tanjab Barat Saat Gali Tanggul

Kades Muara Emat Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Atas Kasus SPJ Fiktif Tahun 2020-2021

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan tesebut merupakan hasil ungkap 4 laporan polisi dengan 8 orang tersangka. Salah satu barang bukti yang dimusnahkan ditangani oleh Ditpolairud Polda Jambi.

“Total barang bukti yang dimusnahkan, ada 5,4 kilogram sabu, 5.632 butir ekstasi, 369 butir pecahan ekstasi, dan 2,284 gram sabu yang ditangani Ditpolairud Polda Jambi,” ungkapnya.

Lanjut Andi, barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari pengungkapan 2 bulan terkahir yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jambi. Para tersangka rata-rata kurir yang diupah oleh bandar narkoba.

“Semua ini rata-rata adalah orang yang disuruh atau kurir ada yang sudah 2 kali melakukan,” lanjutnya.

Ditambahkan Andi, pihaknya akan terus mengusut bandar narkoba dari jaringan para tersangka. Hal ini untuk memutus peredaran narkoba di Jambi.

“Bandarnya sedang dikejar. Mereka ini sistem ranjau sehingga terputus,” tambahnya.

Dalam pemusnahan, kedelapan tersangka dalam kasus ini turut dihadirkan untuk menyaksikan pemusnahan.

Sebelum dimusnahkan barang bukti tersebut dilakukan uji tes untuk mengecek bahwa memiliki kandungan narkotika.

Selanjutnya, barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan. Untuk sabu dilarutkan ke air dengan campuran sabun pencuci pakaian, sedangkan ekstasi diblender dengan air dan dicampur ke cairan sabun.

“Barang bukti ini bernilai ekonomis Rp 7,1 M untuk sabu dan ekstasi Rp 1,5 Miliar. Sehingga total Rp 8,6 miliar,” jelasnya.

Para tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun hingga pidana mati.

Related Posts

Hari Ini, Pemkot Jambi Gelar Carnaval Angso Duo 2025
Headline

Tulang Raksasa Ditemukan Warga Tanjab Barat Saat Gali Tanggul

24/10/2025
Kades Muara Emat Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Atas Kasus SPJ Fiktif Tahun 2020-2021
Headline

Kades Muara Emat Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Atas Kasus SPJ Fiktif Tahun 2020-2021

23/10/2025
Dua Periode Kepemimpinan Kades Telentam, Warga Sebut Tak Mampu Beli Ambulans.
Headline

Dua Periode Kepemimpinan Kades Telentam, Warga Sebut Tak Mampu Beli Ambulans.

19/10/2025
Pemkot Jambi Kembali Berlakukan Kebijakan SPBU Khusus Kendaraan Roda Enam Guna Kurangi Kemacetan Antrean Solar
Headline

Pemkot Jambi Kembali Berlakukan Kebijakan SPBU Khusus Kendaraan Roda Enam Guna Kurangi Kemacetan Antrean Solar

15/10/2025
Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat
Headline

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

06/10/2025
Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi
Headline

Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi

30/09/2025
Next Post
2 Pelaku Perusakan TPS di Kota Sungai Penuh Kembali Serahkan Diri ke Polisi

2 Pelaku Perusakan TPS di Kota Sungai Penuh Kembali Serahkan Diri ke Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Pemkab Tanjabbar Kembali Dapatkan Penghargaan Opini WTP dari BPK-RI Perwakilan Jambi

Pemkab Tanjabbar Kembali Dapatkan Penghargaan Opini WTP dari BPK-RI Perwakilan Jambi

29/04/2023
Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Lapas, 30 Paket Sabu Siap Edar Turut Diamankan

Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Lapas, 30 Paket Sabu Siap Edar Turut Diamankan

05/05/2025
Dumisake Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Nelayan Dan Pembudidaya Ikan

Dumisake Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Nelayan Dan Pembudidaya Ikan

10/06/2024
Safari Subuh di Tebo, Gubernur Jambi Ajak Generasi Muda Sholat Berjamaah

Safari Subuh di Tebo, Gubernur Jambi Ajak Generasi Muda Sholat Berjamaah

09/02/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020
  • Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023
  • Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya
  • Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In