SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN-Dinas Lingkungan Hidup Daerah (LHD) Kabupaten Sarolangun menghimbau kepada seluruh masyarakat Sarolangun untuk tertib dalam membuang sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sarolangun Kurniawan, mengatakan masyarakat Sarolangun harus bisa memilah sampah organik maupun sampah non organik.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tertib membuang sampah, artinya kalau bisa di pilah mana organik dan non organik kemudian buang sampah pada tempatnya, tong sampah,” kata Kurniawan , Selasa (5/12/2023).
Ia juga menyebut, untuk menertibkan pembuangan sampah pihaknya sudah juga menyediakan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS), yang telah tersebar di beberapa titik di sepanjang Kota Sarolangun.
Dijelaskannya, masyarakat Sarolangun sebagian telah menjadi kebiasaan membuang sampah di luar TPS sehingga di dalam TPS berupa bungker yang disediakan pun kosong.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk cerdas dalam mengelola sampah baik sampah plastik, sampah rumah tangga, maupun sampah non organik lainnya.
“Sementara TPS yang kita sediakan kosong, kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan, sampah jangan buang dibuang ke sungai, sampah jangan dibakar, pada intinya letakkan di depan rumah kami akan angkut,” tutupnya.
Tim Redaksi