Sekatojambi.com (Kota Jambi) Dony Osmon Kabid Linhut dinas Kehutanan Provinsi Jambi sepertinya enggan berkomentar terkait adanya aksi demo yang dilakukan LSM Mappan di KLHK pusat belum lama ini.(20/06/21)

Saat akan dikonfirmasi secara langsung oleh media Sekatojambi.com pada kamis (17/06/2021) donny osmon terkesan seperti ingin menghindari kedatangan awak media, pasalnya saat awak media menyambangi untuk mengkonfirmasi secara langsung dony osmon malah menggarahkan kepada pejabat lain di lingkung dinas kehutanan ptovoinsi jambi.

Lantas tak sampai disitu, awak media sekatojambi.com masibh berupaya untuk mengkonfirmasi Donny Osmon secara langsung, dan Dony mengatakan akan menemui wartawan sekatojambi.com ke esokan harinya jum’at (18/06/2021).

Namun saat jurnalis sekatojambi.com sampai kekanto dinas kehutan provinsi jambi pada jum’at sekira pukul 10.00 wib (12/06/2021) dony sedang tidak berada ditempat, ddony beralasan bahwa dirinya sedang berada diluar kantor, kan kemarin janjinya jam 09.00 Wib. sekarang sudah jam berapa ??? tanya dony kepa wartawan sekatojambi.com

Baca sebelumnya : Lsm Mappan Laporkan Aktifitas Perkebunan Kelapa Sawit Tanpa Izin Ke KLHK

Baca sebelumnya : Diduga PT. MPG Garap Kawasan Hutan Produksi Jadi Kebun Sawit : LSM MAPPAN Geruduk Kantor DPRD Prov Jambi.

Atas kejadian tersebut (red) awak media sekatojambi.com mencoba mengkonfimasi via whatsap dengan mengajukan beberapa pertanyaan, terkait aktiftas PT.MPG yang diduga sengaja merambah kawasan hutan produksi terbatas, yang saat ini beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa diduga sawit tanpa izin.

  1. Apa tanggapan bapak terkait pemeberitaan dan informasi bahwasannya Dinas Kehutanan Prov Jambi melakukan Pembiaran atas dugaan perambahan kawasan hutan produksi dialih fungsikan menjadi kebun kelapa sawit oleh PT. MPG yang brlokasi di desa Pematang Rahim, Kec. Mendahara Ulu, Tabjamtimur
  2. Bukankan seluruh Kawasan Hutan Negara yang berada di wilayah Provinsi Jambi, itu di bawah tanggung jawab kerja dinas Kehutanan, lantas kenapa dengan kasus PT. MPG, dinas kehutanan seperti terkesan tak berani menindak. ???
  3. Apakah bapak mengetahui berapa luasan kawasan hutan yang dirambah oleh PT. MPG ???
  4. Apakah bapak mengetahui siapa pemilik PT. MPG ???
  5. Apakah bapak mengetahui sudah berapa lama aktifitas PT. MPG tersebut ???

” Maaf Pak saya belum bisa beri penjelasan, mohon maklum…terima kasih,” Jelasnya Dony Osmon singkat.

Jawaban singkat dan Dony Osmon terkesan menutup-nutupi permasalahan yang sebelumnya telah diberitakan oleh media online Ini pada 02 Juni 2021 sehingga pihak LSM Mappan melakukan aksi demo di Jakarta dan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Gakkum KLHK RI.

Ditempat Terpisah Hadi Prabowo sekjen DPP Lsm Mappan mengatakan bahwa jauh sebelum saya masukkan laporan resmi ke Gakkum KLHK kasus ini sudah pernah saya kordinasikan ke Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, baik dengan Pak Kadis dan Pak Kabid Linhut, Namun tidak ada tanggapan dan upaya penegakan hukum.

Tambah Hadi Prabowo “Malah menurut penjelasan pak kadis saat itu, bahwa lahan tersebut tengah diajukan ke KLHK untuk dijadikan lahan perhutanan sosial oleh masyarakat desa pematang rahim, kec mendahara ulu, kabupaten tanjungjabung Timur”.

“Pada dasarnya saya tidak bicara pengajuan perhutanan sosialnya namun upayan hukum dan peninadakannya terhadap pemilik PT.MPG, namun Pak kadis kehutanan provinsi jambi masih bersikukuh untuk menunggu hasil dari pengajuan perhutanan sosialanya ke KLHK RI, ”

Bahkan ada pesan whatsap yang sampek saat ini masih saya simpan dari Dony Osmon ketika mempertanyakan tindak lanjut laporan, upaya penindakan hukum seperti apa yang akan akan dilakukan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi kepada pemilik PT. MPG.

Dony osmon seakan akan tidak mahu tahu, dan terksesan lepas tangan, bahkan dia menjawab kalok kasus itu sudah perah ditangani polda jambi, Waktu Kapoldanya masih pak karel. Ungkap Hadi

Imbuh Hadi “yang jadi pertanya saya satu, bukankah kawasan hutan negara yang berada di wilayah provinsi jambi masuk dalam wilayah kerja dinas kehutan provinsi jambi ????

Yang saya tahu dinas kehutanan memiliki Tugas dan Fungsi Pokok melakukan Pembinaan, Pengawasan, dan Penindakan . Akan tetapi jika fungsi dinas tidak berjalan lantas apa guna dinas kehutan tersebut masih ada ??? bagus dibubarkan saja, pecat kadisnya dan pecat kabidnya. Tukas Hadi

Jujur saya punya beberapa temuan hal seperti ini dijambi, dan masih banyak yang lain lagi, kemarin tahun 2020 dinas kehutan provinsi jambi dengan mengatasnamkan negara dan konstitusi berani menyita kebun sawit miliik warga yang berada didalam kawasan hutan seluas 40 Hektar. Tapi tidak yang 1000 Hektar.

Novalino.