SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Batanghari saat ini tengah menyalurkan dana desa tahap kedua.
Terdapat 26 desa di Kabupaten Batanghari belum mendapatkan bantuan dana desa.
Hal ini dikarenakan masih menunggu proses pencairan.
Pada tahun 2023, Kabupaten Batanghari mendapatkan kucuran dana desa dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 96,4 miliar.
Ditahap pertama telah disalurkan sebesar Rp 33,8 miliar.
Dana desa yang diberikan tersebut akan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat seperti pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT), Non BLT, stunting dan pelayanan dasar lainnya.
Kepala DPMD Kabupaten Batanghari, Taufik mengatakan pada tahap kedua ini pihaknya telah menyalurkan dana desa sebesar Rp 3,1 miliar.
“Penyaluran dana desa tahap kedua, tinggal 26 desa yang belum mencairkan masih tahap proses dan sisanya sudah 100 persen untuk tahap kedua. Artinya sudah 47 persen untuk tahap satu dan kedua ini, besaran Rp 3,1 miliar,” jelasnya.
Pihaknya telah memberikan tenggang waktu untuk Kepala Desa mengurus pengajuan dana desa hingga akhir bulan Juli ini.
“Tentu tetap ada batasan sampai limit waktu akhir bulan. Akan berpengaruh tentang serapan dan evaluasi. Kita imbau, agar segera mengusulkan berkaitan dengan dana desa yang belum,” ujarnya.
Tim Redaksi