SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi menggelar pertemuan lintas sektor yang bertujuan untuk mengkoordinasi dan memperkuat kerjasama dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, serta terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2024, Rabu (13/11/2024).
Dilaksanakan di Aula Dinas DPMPPA, pertemuan lintas sektor itu dibuka langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan selaku Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, bersama Kepala Dinas DPMPPA Noverintiwi Dewanti.
Turut hadir Asisten Sekda bidang Administrasi Umum Jaelani, sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkai lingkup Pemkot Jambi, Lembaga Masyarakat, Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO), serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sri menyampaikan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk TPPO saat ini merupakan hal yang harus ditangani secara bersama dengan serius.
“Dengan sinergitas dan kolaborasi berbagai pihak, penyebab kekerasan yang kompleks tersebut dapat ditangani sedini mungkin,” ujarnya.
Sri juga mengungkap data Kementerian PPPA per Januari 2024 hingga saat ini terdapat 24.343 kasus di seluruh Indonesia, dengan jumlah kasus kekerasan terhadap laki-laki ada 4.941 dan terhadap perempuan sebanyak 19.402 kasus.
“Khusus kota Jambi dari data DPMPPA sampai dengan Oktober 2024 terdapat 149 kasus, dengan kasus kekerasan terhadap laki-laki sebanyak 76 dan perempuan sebanyak 73 kasus, diantaranya 22 kasus TPPO,” ungkapnya.
Terkait TPPO, Sri menegaskan, merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat kompleks, dengan modus serta cara yang digunakan sangat beragam dan terus berkembang yang melibatkan sindikasi sebagai pelaku.
“Maka dengan penguatan koordinasi inilah menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menghadirkan peran negara dalam menjawab tantangan dan permasalahan kekerasan pada perempuan dan anak. Mari kita bangun bersama komitmen untuk memperkuat jejaring koordinasi antar stakeholder yang merupakan faktor penting dalam proses pencegahan dan penanganan kasus,” tegasnya.
Kepada masyarakat, Pj Wali Kota Jambi itu juga berpesan untuk menanamkan nilai karakter kasih sayang, sehingga dapat terhindar dari praktek-praktek kekerasan, khususnya dalam lingkungan rumah tangga.