SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun mengusulkan agar pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV yang telah terpilih melalui Seleksi Terbuka (Selter) ditunda hingga Bupati Sarolangun definitif dilantik.
Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Sarolangun, H. Muhammad Syaihu, kepada Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun, Dr. Bahri, S.STP, M.Si.
Syaihu menegaskan bahwa pelantikan oleh Pj Bupati berpotensi mengakibatkan ketidaksinkronan antara pejabat yang dilantik dengan visi dan misi bupati definitif yang akan segera terpilih melalui Pilkada.
“Kami mengusulkan agar pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV ditunda sampai bupati terpilih dilantik. Hal ini lebih baik untuk menjaga kesinambungan pemerintahan dan memastikan pejabat yang dilantik selaras dengan kebijakan bupati definitif,” ujarnya.
Syaihu mengkhawatirkan jika pelantikan dilakukan saat masa jabatan Pj Bupati yang sifatnya sementara, pejabat eselon II yang baru dilantik dapat menghadapi tantangan untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan kepala daerah yang baru.
“Jika pejabat dilantik sekarang, kami tidak tahu apakah mereka akan sesuai dengan visi dan misi bupati definitif. Itu bisa menghambat koordinasi dan efektivitas pemerintahan di masa mendatang,” tambahnya.
Wakil Ketua II DPRD Sarolangun, Dedi Ifriansyah, juga mendukung penundaan ini. Menurutnya, pelantikan oleh bupati definitif akan menciptakan koordinasi yang lebih baik antara pejabat eselon II dan kebijakan kepala daerah.
“Pelantikan harus menunggu bupati definitif untuk memastikan pejabat yang terpilih dapat bekerja sesuai visi dan misi pemerintahan yang baru. Langkah ini juga untuk menghindari masalah administrasi dan koordinasi di kemudian hari,” ujarnya.