
Petugas BNNP yang sebelumnya telah mengetahui bahwa ada Dua orang pengedar narkoba akan menyebrangi sungai dengan perahu menuju danau Sipin.
“Petugas BNNP yang sudah mengetahui dua orang tersangka tersebut langsung meringkus tersangka dan saat digeledah petugas, salah satu tersangka Deni disaku celananya ditemukan puluhan Ekstasi didalam saku celananya yang dibungkus tisu plastik bening dengan jumlah 130 butir ekstasi warna coklat muda,” jelasnya Wisnu lagi pada wartawan.
Dua orang tersebut digelandang petugas BNNP Jambi dan saat interograsi petugas, Deni mengatakan barang tersebut didapatinya dari Ronal dan akan mereka kirim ke Makasar melalui via jasa TIKI.
“Saat kedua tersangka tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak BNNP Jambi guna proses lebih lanjut lagi,” Terangnya Wisnu lagi pada wartawan melalui via WhatsApp pribadinya.
Novalino
Tim Redaksi