SEKATOJAMBI.COM, BEKASI – Dua petugas sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 pingsan saat bertugas di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi Ali Ridho mengatakan, seorang petugas pingsan pada Jumat (12/1/2024), sedangkan petugas lainnya pingsan pada keesokan harinya, Sabtu (13/1/2024).

“Hari pertama satu orang, hari kedua satu orang. Jadi, total dua orang,” kata Ali, Senin (15/1/2024).

Ali menyebutkan, petugas melipat surat suara yang pingsan pada hari Sabtu memaksakan diri untuk bekerja dalam kondisi badan kurang fit.

“Petugas yang pingsan di hari kedua memang sebelumnya sudah sakit, disuruh untuk tidak kerja tetapi memaksakan diri,” ucapnya.

Saat tiba di lokasi, petugas tersebut disarankan untuk beristirahat.

“Tapi beliau tetap memaksakan diri untuk tetap bekerja dan kebetulan yang bersangkutan juga habis menikah,” tutur Ali.

Ali melanjutkan, pengawas KPU Kota Bekasi langsung mengambil tindakan saat korban jatuh pingsan saat bertugas.

“Kami tangani dulu oleh petugas medis dari PMI dan dirujuk ke Rumah Sakit Medirosa Cikarang Selatan sesuai keinginan keluarga,” ujar dia.

Ali mengatakan, petugas sortir-lipat surat suara tersebut akhirnya diberhentikan demi kesehatannya.

“Yang bersangkutan diberhentikan dan akan digantikan oleh salah satu anggota keluarganya. Tapi data petugas penganti belum diserahkan ke pengawas,” ucapnya memungkasi.

Semua hak-hak yang bersangkutan hingga hari terakhir proses sortir dan pelipatan surat suara dipastikan akan ditanggung oleh KPU Kabupaten Bekasi