SEKATOJAMBI.COM, JAKARTA SELATAN – Dua orang pemuda gagal membawa kabur motor dan keduanya ditangkap oleh warga di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi di Jl. Tegal Parang Utara Gang BB, RT 006, RW 005, Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/12/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
“Dua tersangka Muhammada Pito alias Kenyot (19) dan Jodi Hermawan alias Jodi (18) sudah diamankan di Polsek Mampang,” kata Kompol David Yunior Kanitero, Kapolsek Mampang Prapatan, dalam keterangannya pada hari Jumat (29/12/2023).
Dua pelaku awalnya mencoba mencuri motor milik warga di sebuah indekos. Saksi bernama Qomarudin yang tinggal di lantai 2 indekos kemudian mendengar suara dari luar dan melihat 2 pelaku hendak mencuri motor.
“Setelah melihat ternyata ada dua orang, yang satu di atas sepeda motor dan yang satu sedang berusaha merusak motor atau mencuri sepeda motor milik tetangga atau sebelah tempat tinggal indekos saksi Qomarudin,” jelasnya.
Lalu Qomarudin membangunkan temannya dan keluar dari indekos. Mengetahui aksinya (mencuri) dipergoki, mereka (pencuri) akhirnya melarikan diri.
“Saksi kemudian berteriak maling sehingga membangunkan warga dan pelaku tertangkap,” katanya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Mampang Prapatan untuk diproses lebih lanjut. Kompol David mengimbau kepada masyarakat untuk menghubungi hotline 110 apabila menemukan kejadian aneh.
“Kami imbau kepada warga agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Jika menemukan kejadian menonjol, segera hubungi 110 atau Bhabinkamtibmas setempat,” kata David.
Tim Redaksi