SEKATOJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) sedang mengusut dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pengabuan, Rabu (1/11/2023).

Pengusutan dilakukan terkait dugaan korupsi dana subsidi yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai dan dana pensiun dari anggaran tahun 2019 hingga 2021.

Sejumlah orang telah diperiksa sebagai saksi, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabbar Agus Sanusi.

“Iya, saya diminta keterangan terkait permasalahan PDAM,” katanya.

Agus mengaku pertanyaan yang diberikan penyidik cukup banyak, namun ia tidak menyebutkan terkait apa saja pertanyaan itu.

Lebih lanjut, Agus menegaskan dirinya akan kembali dimintai keterangan oleh kejaksaan dalam waktu dekat.

“Nanti masih akan diperiksa, masalah jadwal masih ditunggu,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjabbar Muhammad Lutfi mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan korupsi di PDAM Tirta Pengabuan.

“Sekda ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran subsidi dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada PDAM Tirta Pengabuan Anggaran Tahun 2019-2021,” katanya.

Lutfi menyebutkan sejauh sepuluh orang yang sudah menjalani pemeriksaan, termasuk Sekda Tanjab Barat.