SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar rapat bersama tim penyuluh hukum dalam rangka membahas pembuatan konten untuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Senin (10/3/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya inovasi dalam penyampaian informasi hukum kepada masyarakat, khususnya melalui konten yang informatif, mudah dipahami, dan berbasis kebutuhan masyarakat. “Pos Bantuan Hukum harus menjadi sarana yang efektif dalam memberikan pemahaman hukum bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, pembuatan konten harus dirancang secara strategis dan berbasis pada permasalahan hukum yang sering dihadapi masyarakat,” ujar Kakanwil.
Tim penyuluh hukum memaparkan berbagai konsep konten yang akan dikembangkan, termasuk infografis, video edukatif, serta materi cetak yang akan ditempatkan di Posbakum. Selain itu, dalam rapat juga dibahas mengenai pemanfaatan media sosial sebagai salah satu sarana penyebarluasan informasi hukum.
Lebih lanjut, Kakanwil menginstruksikan agar konten yang dibuat dapat memberikan pemahaman yang jelas tentang prosedur bantuan hukum, hak-hak masyarakat dalam memperoleh bantuan hukum gratis, serta cara mengakses layanan yang disediakan oleh Posbakum di berbagai unit kerja.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan output yang dihasilkan dapat semakin memperkuat peran Pos Bantuan Hukum dalam memberikan layanan hukum yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Rapat ditutup dengan diskusi interaktif antara Kakanwil dan tim penyuluh hukum untuk merumuskan langkah konkret dalam implementasi rencana pembuatan konten Posbakum yang lebih efektif dan tepat sasaran.