Sekatojambi.com (Kota Jambi) Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin ungkapkan bahwa sejauh ini terkait kegiatan Elviana salah satu calon anggota DPD RI dan Calon Anggota DPD RI aktif priode 2019 – 2024 terkait pengumpulan 11 orang Kepala Sekolah dan Wali Murid Penerima Bantuan Beasiswa (Program  Indonesia Pintar) belum ada laporan resmi.

Diketahui pengumpulan Kepala Sekolah dan Wali Murid penerima bantuan beasiswa (Program Indonesia Pintar) di Fasilitasi serta di arahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi,  H. Mulyadi.S.Pd, M.Pd yang memerintahkan seluruh kepala sekolah di bawah wajib hadir tanpa terkecuali, adapun kepala sekolah diantaranya :

1. SD Negeri 066/IV, SD Negeri 047/IV, SD Negeri 064/IV.

2. SMP Negeri 22, SMP Negeri 12, SMP Negeri 24, SMP Negeri 18, SMP Negeri 20, SMP Negeri 06, SMP Negeri 14, SMP Negeri 3 &

beberapa sekolah lainnya sesuai arahan Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Saat dikonfirmasi dan dimintai tanggapan melalui pesan singkat via whatsap pada Kamis (01/02/2024) mengatakan bahwa sampai sekarang belum ada laporan.

Tambah Ketua Bawaslu, “ya gak adalah pastinya, kalau Kampanyekan tidak boleh ditempat pendidikan”.

Tapi cobak nanti konfirmasi pak Ari yah karena bagian kampanye dan data – data itu sama dia, kan harus dicek data itu ada apa tidak pemberitahuan itu masuk, kalau saya lagi ada kegiatan jadi gak bisa ngecek juga.Tutup wein Arifin