SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Merangin pada Kamis, 30 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Utama Kanwil Kemenkum Jambi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan harmonisasi yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Merangin melalui surat Penjabat Sekretaris Daerah Nomor 188.342/97/HK/2025 tanggal 2 Oktober 2025 dan Nomor 188.342/103/HK/2025 tanggal 13 Oktober 2025.
Adapun empat Ranperbup yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi:
1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pemungutan Pajak Daerah;
2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Peninjauan Tarif Retribusi Daerah;
3. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Fiskal dan Kemudahan Perpajakan Daerah; dan
4. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Beasiswa dan Bantuan Biaya Pendidikan kepada Peserta Didik.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, S.H., M.H., serta diikuti oleh Kepala Divisi P3H, Dina Rasmalita, bersama tim perancang peraturan perundang-undangan. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Merangin, hadir Penjabat Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bagian Kesra, Bagian Hukum Setda, serta perangkat daerah terkait lainnya.
Dalam arahannya, Kakanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, menyampaikan bahwa kegiatan harmonisasi memiliki peran strategis untuk memastikan setiap regulasi daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan di lapangan.
“Regulasi yang baik lahir dari proses harmonisasi yang matang. Kemenkum hadir untuk memastikan setiap peraturan daerah memiliki kepastian hukum, kejelasan norma, dan berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Jonson Siagian.
Perwakilan Pemerintah Kabupaten Merangin juga menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan kerja sama dari Kanwil Kemenkum Jambi.
“Kami berterima kasih atas arahan dan bimbingan dari Kanwil Kemenkum Jambi. Proses harmonisasi ini membantu kami memastikan rancangan peraturan yang kami susun benar-benar sesuai dengan prinsip dan asas pembentukan peraturan yang baik,” ungkap perwakilan Bagian Hukum Setda Merangin.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan regulasi di daerah. Harmonisasi Ranperbup diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik di Kabupaten Merangin.
 
			





 
                                
















 
							


