SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Fakta baru terungkap dalam rilis kasus pembunuhan anggota kepolisian di Polres Muaro Jambi, Senin (26/5/2025).
Ternyata pelaku yang bernama Nopri Ardi (41) ini mengantongi kartu pers. Selain itu, pelaku ini juga mengantongi kartu keanggotaan ormas Pemuda Pancasila.
Hal ini disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, rilis yang digelar di Polda Jambi siang ini.
“Bisa dilihat, ini ada kartu wartawan. Media online,” kata Kapolda.
Didampingi Wakapolda Jambi Brigjen Pol Mirza Mustaqim, Dirreskrimum Kombes Pol Manang Soebeti, Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Kasat Reskrim Komplol HW Manurung, disebutkan pelaku memiliki kartu ormas Pemuda Pancasila.
“Biasanya korban bersama keluarganya tinggal di Mayang,” kata Kompol Hendra Wijaya Manurung.
Usut punya usut, kasus ini terjadi karena ada perselisihan saat korban menagih utang ke Nopri Ardi yang nilainya Rp150 ribu.
Terkait hal ini, Ketua Pemuda Pancasila Kota Jambi, Erwin, buka suara.
Dia mengatakan bahwa yang bersangkutan telah dicabut status keanggotannya sebelum bulan puasa lalu.
“Sudah bukan anggota lagi. Kita keluarkan karena tidak aktif,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Erwin juga berharap agar kasus pembunuhan ini tidak dikait-kaitkan dengan ormas, khususnya Pemuda Pancasila.
“Apa yang dilakukannya tidak mengatasnamakan Pemuda Pancasila. Mari kita lihat ini secara jernih,” katanya.
Menurutnya, dirinya juga telah mewanti-wanti pada seluruh anggota Pemuda Pancasila Kota Jambi untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum.
“Tidak ada istilah proposal-proposal, aksi premanisme. Ketahuan minum minuman keras saja langsung disanksi berat,” sebutnya.