SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Seorang sopir truk berinisial S (46) menjadi korban perampasan setelah dipukul dan dirampas handphonenya oleh rekannya sendiri berinisial W (35) yang juga berprofesi sebagai sopir.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, di Kelurahan Tanjung Johor, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi.
Kapolsek Pelayangan AKP Hendro melalui Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy menjelaskan, saat itu korban yang berada di dalam truk, didatangi oleh pelaku dan menagih hutang. “Namun karena korban belum bisa membayar, pelaku yang kesal langsung memukul korban hingga sempat mencekik, kemudian merampas handphone milik korban yang diletakkan di dashboard kendaraan,” jelasnya, Selasa (26/08/2025) kemarin.
Akibatnya, korban mengalami kerugian dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pelayangan.
Menindaklanjuti laporan, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di daerah Kelurahan Arab Melayu, pada Senin sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari hasil pengembangan, petugas menyita barang bukti berupa satu unit handphone warna biru muda hasil rampasan. “Pelaku sudah diamankan di Polsek Pelayangan dan dikenakan Pasal 368 KUHPidana tentang tindak pidana perampasan. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka,” tegasnya. (*)