SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Tim Pekat Polda Jambi melakukan penggerebekan dan pembongkaran lokasi sabung ayam di daerah Paal V, Kota Baru, Kota Jambi, Rabu (13/3/2024).

Penindakan ini dilakukan dalam rangka menjaga situasi yang aman dan nyaman serta memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) saat bulan Suci Ramadhan.

Razia ini dipimpin Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi AKP Irwan, SH.

“Kita lakukan Razia karena adanya laporan masyarakat terhadap kegiatan yang mengganggu ibadah puasa. Yang mana saat ini bulan ramadhan jangan ada aktivitas judi khususnya sabung ayam,” ungkapnya.

Pantauan di lokasi, Tim Satgas 1 Pekat Polda Jambi langsung membongkar dan meratakan lokasi yang dijadikan tempat judi sabung ayam.

“Meskipun tidak ada aktivitas ataupun orang pada saat dilakukan penggerebekan, namun kita bongkar lokasi tersebut,” tegasnya.

Menurut AKP Irwan, pihaknya akan terus melakukan razia terhadap penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadhan yang dapat mengganggu kondusifitas di tengah masyarakat.

“Kita menghimbau kepada masyarakat, selama Bulan Suci Ramadhan untuk meningkatkan keimanan dengan beribadah, bukan melakukan hal-hal yang negatif seperti judi sabung ayam,” tutupnya.