SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN – Seorang pria bernama Neca di Desa Mandiangin, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun tega membacok paman sendiri gara-gara masalah harta warisan.
Radiansyah merupakan korban pembacokan yang dilakukan oleh keponakannya sendiri.
Kejadian ini terjadi pada Minggu (28/4/2024) sekitar pukul 09.00 WIB di depan Rumah Makan Salero Basamo, yang terletak di dekat Masjid Raya Nurussaadah.
Saat itu, Neca mendekati Radiansyah untuk menanyakan pembagian warisan dari orang tua Radiansyah untuk ayahnya.
Ketika jawaban yang diberikan tidak sesuai dengan harapannya, Neca kemudian langsung menyambit sebilah parang dari belakang pinggangnya dan menyerang Radiansyah dua kali.
Akibat serangan itu, Radiansyah mengalami luka serius di bagian pinggang atas, tepat di atas panggul sebelah kiri dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Polsek Mandiangin bekerja sama dengan Tim Macan Polres Sarolangun bergerak cepat menangkap pelaku di Terminal Sarolangun saat hendak melarikan diri.
Selain pelaku, barang bukti sebilah parang dengan gagang plastik warna merah muda yang digunakan dalam serangan tersebut juga diamankan.
“Pelaku ini sempat menanyakan kepada korban tentang pembagian harta warisan peninggalan kakeknya, khususnya bagian untuk ayahnya. Namun, jawaban korban tidak sesuai dengan yang diharapkan pelaku,” jelas Kapolsek Mandiangin, Iptu Wahyu Seno Jatmiko.
Pelaku saat ini telah ditahan oleh pihak Polsek Mandiangin dan dijerat dengan pasal 351 KUHPidana, hukuman penjara hingga 2 tahun 8 bulan atau denda maksimal Rp 400.000.000.