SEKATOJAMBI.COM, MERANGIN – Seorang pria berinisial YD (31), warga Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Ia ditangkap atas kasus penggelapan sepeda motor yang dilakukannya.
Aksi penggelapan ini bermula pada Sabtu, 14 Desember 2024. Saat itu, YD datang ke kontrakan korban di dekat SMP 04 Merangin dan berpura-pura meminjam sepeda motor untuk mengambil dagangan.
Ia mengambil kunci motor yang tergeletak di meja dan langsung membawa kabur kendaraan tersebut.
Korban yang menunggu YD kembali merasa curiga karena pelaku tak kunjung datang.
Saat mendatangi rumah YD, istri pelaku memberikan informasi bahwa YD telah menghilang bersama motor tersebut. Korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat.
Penangkapan di Loteng Rumah
Pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, polisi mendapat informasi bahwa YD berada di rumahnya. Tim opsnal langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.
Setibanya di lokasi, polisi melihat sepeda motor hasil penggelapan berada di halaman rumah. Namun, pihak keluarga pelaku sempat tidak kooperatif dan berusaha menyembunyikan YD.
Setelah melakukan penggeledahan, polisi akhirnya menemukan YD yang bersembunyi di loteng rumahnya.
Pelaku Akui 2 Kali Beraksi
Saat diinterogasi, YD mengakui telah dua kali melakukan aksi penggelapan sepeda motor. Polisi kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Merangin untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kita sudah membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Merangin untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres Merangin, AKBP Roni Syahendra, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly.
Imbauan Kepolisian
Aiptu Ruly mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penggelapan, terutama yang melibatkan peminjaman kendaraan. Ia juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa.
“Polres Merangin mengimbau masyarakat untuk segera melapor, apabila mengalami kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” sebutnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terutama dalam hal peminjaman kendaraan.