SEKATOJAMBI.COM, Muaro Jambi – Viral di media sosial, seorang pria di Muaro Jambi berinisial HS (23) mengaku menjadi korban begal, dan melapor ke Polsek Sungai Gelam, Muaro Jambi, pada Senin, 11 November 2024.
Menurut keterangan yang beredar di sosial media HS melaporkan dirinya menjadi korban begal, dan diserang di RT 17, Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi
Ia melapor ke Polsek Sungai Gelam dengan beberapa luka dibagian tubuhnya dan mengaku menjadi korban begal.
Beberapa luka dibagian tubuhnya diantaranya luka sayatan di lengan kiri, dada tengah, pundak kanan, dan paha kanan.
Dalam laporan awal, pelaku mengklaim tasnya dirampas oleh begal.
Saat itu, pihak kepolisian juga langsung membawa HS ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis
Ternyata hal ini hanya tindakan rekayasa yang dilakukan oleh HS untuk untuk menutupi perbuatannya yang sudah menggelapkan uang perusahaan dan habis digunakan untuk main judi online.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Polsek Sungai Gelam, polisi menemukan kejanggalan pada laporan tersebut.
Setelah melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian, terungkap bahwa luka yang dialami pelaku tidak sesuai dengan kejadian yang dilaporkan.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya sengaja melukai diri sendiri dan membuat laporan palsu.
Motifnya adalah untuk mengalihkan perhatian, karena dia takut harus mengganti uang perusahaan yang telah digelapkannya, sebesar Rp 5.000.000.
Uang tersebut menurut HS sudah habis digunakan untuk main judi online.
Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BK 3708 VBJ, 1 buah kunci motor, 1 buah tas ransel warna hitam, serta stelan pakaian berwarna abu-abu dan biru.
Saat ini, pelaku HS telah diamankan di Polsek Sungai Gelam untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku saat ini tahan di mapolsek sungai gelam, dan dikenakan dengan pasal 220 dengan ancaman hukuman kurungan penjara 1 tahun 4 bulan, dan pasal 242 dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.