Jakarta – Buntut peredaran Narkoba Jenis Sabu – Sabu yang berhasil diungkap oleh Jajaran Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Karimun asal Malaysia tujuan Jami senat 7,3 Kg. Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Konami) akan melakukan unjuk rasa DAMAI  didepan Gedung Mabes Polri pada Senin (13/03/23).

Diketahui dari surat yang diterima oleh red sekatojambi.com bahwa aksi unjuk rasa akan dilaksanakan pada Senin (13/03/23) pukul 09.00 dengan jumlah masa 20 orang.

Dikatakan oleh Andre selaku Korlap aksi unjuk rasa ini Terkait maraknya peredaran narkoba yang sangat amat sulit diberantas diwilkum kerja Markas Poilisi Daerah Jambi.

Fakta tersebut dibuktikan dengan tertangkpnya Tersangka perederan Narkoba oleh polres Tanjung balai Karimun insial RJ dengan barang bukti Sabu
– sabu seberat 7,3 Kg pada 22 Januari 2023 yang notabene jaringan international dari
malaysia dengan tujuan Jambi, dan pengiriman pertaman sebnayak 5 Kg sudah lolos.

Bahwa Pengungkapan dan Pre Rilis pemusnahan Barang Bukti oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi pada 26 Januari 2023 atas Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 5 Kg dan Ganja 0,61 Kg.

Kuat dugaan kami bahwa Penangkapan dan Pengungkpan jaringan Narkoba International oleh Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Karimun pada 22 Januri 2023 berhasil mengamankan salah seroang laki
– laki berinisial RJ, dengan barang bukti sabu – sabu seberat 7,3 Kg
yang ditarok didalam speaker aktif berbungkus kemasan the cina.
berasal dari Malaysia dengan tujuan ahir akan diedarkan diwilayah
Hukum Polda Jambi itu erat kaitannya dengan ;

1. Peredaran narkoba yang masuk kewilayah hukum polda jambi, dimana polda jambi diwaktu yang hampir bersamaan pada tanggal 26 januari 2023 juga melakukan pemusnahan barang bukiti narkoba jenis sabu seberat 5 KG dan ganja seberat 0,61 Kg.

2. Sehubungan dengan perihal tersebut diatas kami menduga bahwa sabu
– sabu seberat 5 Kg pad 26 Januri 2023 yang dimusnahkan oleh Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, adalah sabu – sabu yang dibawa Oleh RJ pertama kali dari Malaysia dan akan di edarkan di
wilalayah Hukum Polda Jambi. hal tersebut dibuktikan dalam fakta yang disampaikan dalam keterang pres rilis Kapolres Karimun Bahwsannya RJ sebelum tertangkap pernah membawa sabu dari Malaysia tujuan
jambi sebanyak 5 Kg.

3. Kendati demikian untuk mendapatkan informasi yang berimbang dan
terpercaya Kami dari KONAMI berkeja sama denagan Media Sekatojambi.com pernah mengkonfirmasi para pihak diantaranya :

a. Kasubdit, Dirnarkoba Polda Jambi,
b. Kasat Narkoba serta Kapolres Tanjung Balai Karimun.

Siapa sebenarnya pemilik dan yang memesan barang haram tersebut
dari jambi, apakah ada kemungkinan bahwasannya Polres Tanjung Balai Karimun akan Berkolaborasi dengan DItresnarkoba Polda Jambi untuk melakukan pengembangan penyelidikan. ??????

4. Namun hingga saat ini kami tidak mendapatkan jawaban atas upaya
hukum dan pengembangan dari kasus diatas, namun kami hanya mendapatkan informasi bahwa Polda Jambi tengah melakukan upaya Kordinasi namun tidak ada kejelasa atas informasi tersebut.

5. Berkaca dari Kejadian dan Kasus yang menyeret Irjen Pol Tedy Minahasa Bahwasannya upaya pengembangan kasus peredaran narkotikata atas Penggelapan Barang Bukti Narkoba Polres Bukit Tinggi, bisa saja dilakukan, namun kenapa hal ini berpasang surut dengan kejadian pengungkapan Kasus Narkoba yang berhasil di ungkap Oleh Polres Tanjung Balai Karimun yang sudah jelas itu akan di
edarkan ke Wilayah Hukum Polda Jambi

Tuntutan  KONAMI :

1. Meminta Kapolri perintahkan Kapolda Jambi dan Direktorat Narkoba Polda
Jambi untuk segera Berkordinasi dengan Kapolda Kepualauan Riau dan Direktorat Narkoba Polda Kepulauan Riau untuk melakukan upaya pengembangan dan penyelidikan jarian Narkoba International Asal Jambi.

2. Meminta Kapolri perintahkan Kapolda Jambi dan Direktorat Narkoba Polda
Jambi untuk segera Berkordinasi dengan Kapolda Kepualauan Riau dan Direktorat Narkoba Polda Kepulauan Riau memburu dan menangkap siapa pemilik Narkoba Jenis Sabu di Malaysia dan pemesan sabu – sabu asal jambi.

3. Meminta Bareskrim Mabes Polri mengambil Alih Kasus Peredaran Narkoba yang ditangani oleh Polres Tanjung Balai Karimun, dan Direkturat Narkoba Polda Jambi agar terang benderang siapa pemilik sabu – sabu dimalaysia, dan siapa pemesan sabu – sabu dari jambi.mengambil Alih Kasus Peredaran Narkoba yang ditangani oleh Polres Tanjung Balai Karimun, dan Direkturat Narkoba Polda Jambi agar terang benderang siapa pemilik sabu – sabu dimalaysia, dan siapa pemesan sabu – sabu dari jambi.

Reporte : Hadi Prabowo