• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Rabu, Agustus 13, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Polres Kerinci Tegaskan Sanksi Hukum Atas Kelalaian Medis

    Polres Kerinci Tegaskan Sanksi Hukum Atas Kelalaian Medis

    Polres Tanjab Timur Bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Warga Talang Babat

    Polres Tanjab Timur Bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Warga Talang Babat

    PN Jambi Jatuhi Vonis Terdakwa TPPU Hasil Narkotika: Tek Hui Divonis 9 Tahun dan Mafi Divonis 7 Tahun Penjara

    PN Jambi Jatuhi Vonis Terdakwa TPPU Hasil Narkotika: Tek Hui Divonis 9 Tahun dan Mafi Divonis 7 Tahun Penjara

    Pria di Merangin Terciduk Maling Sawit dan CCTV di Kebun Warga

    Pria di Merangin Terciduk Maling Sawit dan CCTV di Kebun Warga

    Klinik Pratama Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Ikuti Survei Akreditasi

    Klinik Pratama Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Ikuti Survei Akreditasi

    Dinas Damkartan Kota Jambi Ungkap Penyebab Kebakaran 2 Kios di Depan SMPN 18

    Dinas Damkartan Kota Jambi Ungkap Penyebab Kebakaran 2 Kios di Depan SMPN 18

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Polres Kerinci Tegaskan Sanksi Hukum Atas Kelalaian Medis

    Polres Kerinci Tegaskan Sanksi Hukum Atas Kelalaian Medis

    Polres Tanjab Timur Bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Warga Talang Babat

    Polres Tanjab Timur Bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Warga Talang Babat

    PN Jambi Jatuhi Vonis Terdakwa TPPU Hasil Narkotika: Tek Hui Divonis 9 Tahun dan Mafi Divonis 7 Tahun Penjara

    PN Jambi Jatuhi Vonis Terdakwa TPPU Hasil Narkotika: Tek Hui Divonis 9 Tahun dan Mafi Divonis 7 Tahun Penjara

    Pria di Merangin Terciduk Maling Sawit dan CCTV di Kebun Warga

    Pria di Merangin Terciduk Maling Sawit dan CCTV di Kebun Warga

    Klinik Pratama Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Ikuti Survei Akreditasi

    Klinik Pratama Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Ikuti Survei Akreditasi

    Dinas Damkartan Kota Jambi Ungkap Penyebab Kebakaran 2 Kios di Depan SMPN 18

    Dinas Damkartan Kota Jambi Ungkap Penyebab Kebakaran 2 Kios di Depan SMPN 18

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Gelar Sosialisasi Bersama Komisi Informasi, Fahmi : Keterbukaan Informasi Tanggung Jawab Moral dan Hukum

Admin 1 by Admin 1
21/06/2025
in Headline
0
Hasil Uji Lab Keluar, Satgas Pangan Provinsi Jambi Umumkan Beras Rambe Tidak Mengandung Plastik
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Komisi Informasi Provinsi Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi berkolaborasi menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah se-Kota Jambi. Melalui fasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi, kegiatan ini menjadi bagian dari langkah konkret mendorong tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat pagi (20/6/2025) di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Wali Kota Jambi itu secara resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fahmi, mewakili Wali Kota Jambi.

READ ALSO

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah, serta Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, yang keduanya juga hadir sebagai narasumber.

Selain itu juga tampak hadir, Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi Abu Bakar, mewakili Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Kabid Komunikasi Publik dan Statistik Amirzan, serta Komisioner Komisi Informasi Almunawwar dan Zamharir.

Membacakan sambutan Wali Kota Jambi, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra Fahmi mengatakan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara tegas mengamanatkan bahwa setiap badan publik wajib menyelenggarakan urusan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Artinya, setiap instansi pemerintah, termasuk seluruh Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah, memegang tanggung jawab hukum dan moral untuk membuka akses informasi kepada publik seluas-luasnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keterbukaan informasi ini bukan sekedar kewajiban administratif. Ia juga merupakan wujud nyata dari semangat reformasi birokrasi, demokratisasi, dan penguatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” ujar Fahmi.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, keterbukaan informasi publik, akan mendorong partisipasi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan pada pemerintah.

“Kepercayaan masyarakat atau trust terhadap pemerintah juga akan tumbuh, karena informasi yang dibuka akan mengurangi prasangka, mempersempit ruang spekulasi, dan memperkuat akuntabilitas,” lanjutnya.

Fahmi menegaskan, keterbukaan informasi publik adalah komitmen Pemerintah Kota Jambi, dan oleh karenanya, harus menjadi komitmen bersama di setiap lini birokrasi. Untuk itu, Ia mengingatkan jajarannya agar menyiapkan dan memperbarharui Daftar Informasi Publik (DIP) secara berkala, serta memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing unit kerja.

“Saya tidak akan segan-segan memberikan teguran maupun sanksi administratif kepada jajaran yang mengabaikan kewajiban ini. Karena keterbukaan informasi adalah wujud tanggung jawab publik kita kepada rakyat,” tegasnya.

Fahmi menggarisbawahi bahwa budaya kerja birokrasi yang terbuka akan menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Mari kita jadikan transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari budaya kerja birokrasi, demi terwujudnya Kota Jambi sebagai pemerintahan yang terbuka, responsif, dan dipercaya masyarakat. Inilah semangat yang sejalan dengan cita-cita besar kita, Kota Jambi Bahagia,” jelasnya.

Kepada para peserta sosialisasi, Fahmi menyampaikan harapannya agar momentum ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di lingkungan kerja masing-masing.

“Mari terus berbenah dan menunjukkan kinerja terbaik. Publik perlu kita edukasi dengan menyajikan informasi yang utuh dan mudah diakses, sebagai bukti nyata bahwa kita senantiasa berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik, mempermudah, dan memperluas akses layanan,” pesan Fahmi.

Ia juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Komisi Informasi Provinsi Jambi yang telah menginisiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini mencerminkan semangat kolaboratif yang dibutuhkan untuk terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur, khususnya dalam memenuhi standar layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif.

“Kolaborasi ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang ideal, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang terbuka,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi (ATH) menyampaikan, bahwa Komisi Informasi merupakan lembaga independent yang memiliki tugas utama menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mekanisme ajudikasi nonlitigasi. Mekanisme ini merupakan penyelesaian sengketa di luar jalur pengadilan, namun keputusan yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum yang setara dengan putusan pengadilan.

“Sebagai lembaga independen, Komisi Informasi hadir untuk memastikan hak publik atas informasi dapat terpenuhi secara adil. Ajudikasi nonlitigasi yang kami lakukan menjadi instrumen penting dalam menyelesaikan berbagai sengketa informasi dengan pendekatan yang cepat, murah, dan berkeadilan,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ia turut mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Jambi yang berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif selama empat tahun berturut-turut, dengan predikat tertinggi se-Provinsi Jambi.

“Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan penting untuk perbaikan. Karena itulah sosialisasi hari ini menjadi sangat relevan, agar kita semua memahami esensi dari keterbukaan informasi publik. Keterbukaan bukan dimaksudkan untuk menelanjangi badan publik, melainkan justru untuk melindungi, memperkuat, dan meningkatkan akuntabilitas lembaga pemerintahan. Inilah yang harus dipahami dan dimaknai secara bersama,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi merupakan agenda rutin tahunan yang terus digelar sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman terhadap keterbukaan informasi publik di berbagai lapisan.

“Sosialisasi seperti ini kami laksanakan dalam berbagai segmen. Untuk tingkat desa, kegiatan telah kami lakukan di Sarolangun, Merangin, dan Tanjung Jabung Barat. Sementara untuk instansi pemerintahan, kami juga telah menyasar para Kepala Sekolah dan jajaran Dinas Pendidikan se-Provinsi Jambi, serta para Kepala Bagian Hukum dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi, yang telah kami laksanakan pada tahun lalu,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, ATH juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan serta fasilitasi yang diberikan oleh Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, sehingga kegiatan sosialisasi ini dapat terlaksana dengan baik.

“Dengan adanya sosialisasi ini, mari kita perkuat komitmen bersama dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik, sebagai bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, khususnya di Provinsi Jambi,” katanya.

Sementara itu, dalam sesi pemaparan materi, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah, menyampaikan peran strategis DPRD dalam mendukung keterbukaan informasi publik di daerah.

Selain menjalankan tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD juga berperan aktif dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik. Peran tersebut diwujudkan melalui penyusunan regulasi, pengawasan terhadap pelaksanaannya di lapangan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kegiatan sosialisasi dan edukasi, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat.

“Semua aspek tersebut menjadi bagian dari upaya kami di DPRD untuk memastikan bahwa prinsip transparansi benar-benar berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” jelasnya.

“Keterbukaan Informasi kepada publik ini sebagai upaya kita dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap badan publik, serta memperbaiki citra dari lembaga itu sendiri,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, dalam paparannya mengangkat tema urgensi implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

ATH mengatakan, kedua regulasi tersebut bukan sekedar norma hukum, tetapi merupakan pedoman konkret yang wajib diimplementasikan oleh setiap badan publik untuk menjamin hak masyarakat dalam mengakses informasi. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya soal memberikan akses, melainkan juga tentang bagaimana informasi itu dikelola, disajikan, dan dimanfaatkan secara tepat guna.

“Ketika informasi dikelola dengan baik, disampaikan secara cepat, akurat, dan tidak menyesatkan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah akan tumbuh. Inilah inti dari keterbukaan informasi, membangun kepercayaan melalui pelayanan informasi yang berkualitas,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, bahwa pelanggaran terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik tidak hanya dikenai sanksi administratif dan Perdata, namun juga dapat berujung pada sanksi yang lebih berat, termasuk sanksi pidana.

“Kami berharap badan publik dapat mengimplementasikan standar layanan informasi publik sebagaimana diatur dalam peraturan Komisi Informasi, sebagai bagian dari kewajiban konstitusional, bukan sekedar formalitas administratif,” tutupnya.

Forum tersebut menjadi semakin dinamis dengan adanya tanya jawab dan diskusi interaktif yang melibatkan partisipasi aktif para peserta. Diskusi ini menghadirkan berbagai unsur strategis, di antaranya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari masing-masing perangkat daerah, para Camat, serta Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Melalui forum ini, seluruh jajaran perangkat daerah diharapkan tidak hanya memahami substansi dan regulasi terkait keterbukaan informasi, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara nyata dalam pelayanan publik. Keterbukaan informasi bukan sekedar kewajiban hukum, melainkan sebuah keniscayaan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Related Posts

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.
Headline

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

12/08/2025
Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025
Headline

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

11/08/2025
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.
Headline

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.
Headline

Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.

04/08/2025
Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025
Headline

Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025

02/08/2025
Kapolsek Pemayung Hadiri Pembukaan MTQ Desa Simpang Kubu Kandang
Headline

Wali Kota Maulana dan Bupati Monadi Sepakat Bangun Kolaborasi Antar Daerah yang Berkelanjutan

02/08/2025
Next Post

Polsek Pasar Jambi Tangkap Residivis Spesialis Pembobol Ruko

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Inflasi Jambi Terendah se-Indonesia, Gubernur Jambi Optimis Inflasi Tetap Terkendali

Inflasi Jambi Terendah se-Indonesia, Gubernur Jambi Optimis Inflasi Tetap Terkendali

04/07/2023

Rapat Pleno Tingkat Kecamatan Dihentikan Sementara, PPK Tanjab Timur Baru Selesaikan 2 Kecamatan

19/02/2024
Presiden Jokowi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Apartemen Berkonsep Hijau di IKN

Presiden Jokowi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Apartemen Berkonsep Hijau di IKN

21/12/2023
Polres Tanjabbar Telah Menangani Puluhan Kasus Selama Januari Hingga Juni Tahun 2025

Polres Tanjabbar Telah Menangani Puluhan Kasus Selama Januari Hingga Juni Tahun 2025

08/07/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.
  • Polres Kerinci Tegaskan Sanksi Hukum Atas Kelalaian Medis
  • Polres Tanjab Timur Bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Warga Talang Babat
  • PN Jambi Jatuhi Vonis Terdakwa TPPU Hasil Narkotika: Tek Hui Divonis 9 Tahun dan Mafi Divonis 7 Tahun Penjara
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In