SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Menindaklanjuti laporan adanya genangan air di Jalan Sultan Agung, Simpang Pulai, Kecamatan Danau Sipin, tepatnya di depan IPI-LEPPINDO, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly turun langsung ke lokasi pada Rabu (5/11/2025) sore.
Turut mendampingi dalam pengecekan tersebut Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi Dr. Dedy Hariadi, Kepala Dinas PUPR Kota Jambi Momon Sukmana Fitra, serta Kepala Bidang Sumber Daya Air beserta staf.
Tim melakukan pengecekan pada saluran drainase yang menjadi sumber genangan. Sampah-sampah yang menyumbat telah mulai dibersihkan.
Selanjutnya, rombongan meninjau wilayah terdampak lainnya di Lorong Karang Anyar, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, dengan didampingi ketua RT setempat.
Muzani, Ketua RT 11 Lorong Karang Anyar, menjelaskan bahwa banjir terjadi akibat saluran drainase kecil yang tersumbat sampah di wilayah Kelurahan Murni, Kecamatan Danau Sipin.
Kondisi itu menyebabkan air meluap ke Jalan Sultan Agung, dan memicu banjir yang meluas hingga ke RT 10, 11, dan 12, bahkan ke arah Cempaka Putih.
“Kalau dua jam saja hujan deras, wilayah kami sudah terdampak. Meskipun bukan wilayah kami yang tersumbat, kami yang kena imbasnya,” ungkap Muzani.
Kemas Faried menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan sebagai respon cepat atas keluhan masyarakat. Ia menegaskan, permasalahan ini merupakan kewenangan BPJN, karena titik yang tersumbat berada di jalan nasional.
“Sampah yang menumpuk di dalam drainase menjadi penyebab utama. Pemadam kebakaran sudah beberapa kali membantu membersihkan, tapi hujan berikutnya membuat sampah kembali menumpuk. Banyak pedagang dan warga yang masih membuang sampah sembarangan,” ujarnya.
Kepala BPJN Jambi, Dr. Dedy Hariadi, mengonfirmasi bahwa penyumbatan drainase disebabkan oleh sampah plastik yang dibuang pedagang.
Ia meminta dukungan dari camat dan lurah untuk melakukan sosialisasi agar warga tidak membuang sampah ke drainase.
“Kita akan buat jaring penahan sampah agar sampah tidak masuk ke saluran lagi,” kata Dedy.
Ia juga menambahkan, pihak BPJN akan memperbaiki sistem drainase dengan mengganti saluran kecil menjadi box culvert yang lebih besar dan mudah dibersihkan.
Namun, ia menegaskan bahwa pengerjaan akan dilakukan pada 2026.
“Anggaran untuk tahun ini sudah tidak ada. Kita akan survei dulu, kemudian pelaksanaan pada tahun 2026,” tutupnya.


























