SEKATOJAMBI.COM, TANJABBAR – Tim Opsnal Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat bergerak cepat mengamankan seorang pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat.
Pelaku berinisial JUM alias JUM, warga Jalan Kenanga Putih, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, ditangkap pada Kamis malam (9/10/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan dilakukan di depan sebuah counter di Jalan Harapan, Kelurahan Tungkal Harapan, setelah tim mendapatkan informasi akurat dan melakukan penyelidikan di lapangan.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di tiga lokasi berbeda, yakni:
– TKP 1: Pasar Tanggo Rajo Parit II, mencuri satu unit mesin cuci dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio sebagai sarana.
– TKP 2: Kelurahan Kelapa Gading, mencuri satu unit handphone merek OPPO A15.
– TKP 3: Jalan Setia Budi, mencuri lima batang besi behel dan empat batang kayu bulian.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain satu unit mesin cuci dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku saat beraksi.
Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Tindakan cepat Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai mampu menekan angka kejahatan pencurian dan meningkatkan rasa aman di wilayah hukum setempat.