SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Dua unit sepeda motor diduga milik pelaku pencurian kelapa sawit dibakar oleh warga Desa Danau Embat, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari pada Selasa (21/10/2025) malam.
Aksi pembakaran dilakukan setelah warga mengintai pelaku yang mencuri kelapa sawit. Sekira pukul 19.15 WIB, dua warga Desa Danau Embat, Gunawan dan Solihin, melakukan pengintaian terhadap pelaku yang kerap mencuri buah sawit di sekitar kebun mereka di kawasan KKPA Hamparan 29.
Diketahui, mereka sudah beberapa kali kehilangan hasil sawit. Pada saat pengintaian mereka melihat orang yang diduga pelaku sedang memanen buat sawit.
Kemudian warga mengikuti arah kemana pelaku melangsir dan mengumpulkan sawit hasil curian.
Merasa di curigai, 3 pelaku pencurian kabur meninggalkan lokasi.
Gunawan dan Solihin pun segera menghubungi beberapa warga lainnya, yakni Puspa Yolanda dan Hasyim, untuk membantu mengamankan barang bukti yang tertinggal di lokasi kejadian, yakni dua unit sepeda motor dan 12 janjang buah sawit.
Kemudian, mereka membawa barang bukti tersebut ke gudang Kantor KUD Tuah Sakato, yang terletak di Desa Danau 4, untuk diamankan sementara.
Namun, begitu mereka sampai di lokasi, sejumlah warga yang sudah berkumpul langsung mengamuk.
Melihat sepeda motor milik pelaku yang baru diturunkan dari mobil carry pick up, secara spontan warga melampiaskan kemarahan dengan membakar 2 unit sepeda motor yang di duga milik pelaku.
Polsek Maro Sebo Ilir, Iptu Erwin Andika J. Simatupang, membernarkan peristiwa tersebut.
“Kami sudah mengamankan barang bukti berupa buah sawit dan motor yang dibakar. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan,” katanya, Rabu (22/10/2025).
Ia juga mengatakan bahwa dari bulan April hingga Oktober 2025 peristiwa seperti ini sudah dua kali terjadi.
“Kejadian ini sudah dua kali terjadi dari bulan April hingga Oktober 2025, saat ini sudah kita tindak lanjuti,” pungkasnya.