JAMBI – Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi segera memeriksa Rektor Universitas Jambi (Unja) terkait dugaan praktik ijon proyek di lingkungan kampus.
Desakan itu disampaikan dalam aksi yang digelar di depan kantor Kejati Jambi, Jum’at (13/2). Koordinator aksi Geram Rukman menilai, dugaan praktik ijon proyek dalam pelaksanaan kegiatan fisik dan pengadaan barang/jasa di Unja tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penegakan hukum yang jelas.
“Ijon proyek ini bukan isu kecil. Jika benar terjadi, itu mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Kami mendesak Kejati Jambi segera memanggil dan memeriksa Rektor Unja serta pihak-pihak terkait,” tegasnya dalam orasi.
Menurut Ismail Kordinator Geram, indikasi ijon proyek biasanya ditandai dengan adanya kesepakatan awal atau komitmen tertentu sebelum proses lelang atau penunjukan resmi dilakukan.
Praktik semacam itu dinilai berpotensi melanggar aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah serta membuka ruang penyimpangan anggaran.
Aktivis Geram juga meminta Kejati Jambi menelusuri alur perencanaan hingga pelaksanaan proyek-proyek di Unja, termasuk memeriksa dokumen kontrak, proses tender, dan keterlibatan pihak ketiga.
Mereka menilai, audit menyeluruh penting untuk memastikan tidak ada praktik monopoli atau pengkondisian pemenang proyek.
“Kami tidak ingin kampus yang seharusnya menjadi pusat pendidikan dan integritas justru tercoreng oleh dugaan praktik ijon proyek. Jika ditemukan unsur pidana, kami minta segera ditingkatkan ke tahap penyidikan,” lanjutnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Rektorat Universitas Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak kampus masih terus dilakukan.
Geram menegaskan akan terus mengawal proses ini dan menggelar aksi lanjutan jika tidak ada tindak lanjut konkret dari aparat penegak hukum.
“Kami ingin Kejati Jambi membuktikan komitmennya dalam memberantas dugaan korupsi tanpa pandang bulu, termasuk di lingkungan perguruan tinggi,” pungkasnya



























