SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris turut menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Ketua RT serentak di seluruh wilayah Kota Jambi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 21 yang berlokasi di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo pada Sabtu (26/4/2025).
TPS tersebut tercatat memiliki 227 kepala keluarga (KK) dalam daftar pemilih tetap.
Gubernur Jambi dua periode itu datang disambut oleh panitia pemilihan, serta warga setempat yang tampak antusias mengikuti proses demokrasi lokal tersebut.
Dalam keterangannya, Al Haris menyatakan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam memilih Ketua RT sangat penting untuk menjaga keharmonisan lingkungan serta kelancaran roda pemerintahan di tingkat paling dasar.
“Saya kira politik sudah sampai ke RT-RT. Kita berharap ada partisipasi positif dari warga kita untuk memilih RT sehingga tidak pemilihan RT ini tidak dianggap sebelah mata,” ujarnya.
Al Haris menekankan, Ketua RT yang dipilih nantinya memiliki tugas dan tanggungjawab yang berat. Mengingat, mereka harus bersainh dengan RT lainnya untuk membangun sebuah lingkungan yang maju baik dalam segi pembangunan ataupun kerukunan.
“Ada beban moral bagi Ketua RT pemilih untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab karena pak Walikota Jambi Maulana mempunyai program Rp 100 juta per RT. Ini penting saya kira, agar nanti RT mempunyai daya saing dalam membangun lingkungannya,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi terkait dengan Peraturan Walikota Jambi nomor 6 tahun 2025 yang didalamnya menyatakan bahwa pemilihan dilakukan oleh KK atau salah seorang anggota keluarga yang mewakili dan memiliki KTP wilayah RT setempat.
Al Haris menambahkan bahwa itu tidak ada permasalahan dikarenakan satu anggota keluarga dapat mewakili yang lainnya.
“Karena waktu terbatas, kemudian dianggap satu KK itu mewakili anggota keluarga di rumahnya. Saya kira ini tidak masalah,” tutupnya.