SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris memberikan apresiasi tinggi terhadap acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2024.
Menurut Gubernur Al Haris, acara penganugerahan yang berlangsung di Ball Room Swiss-Belhotel Jambi, pada Rabu malam (11/12/2024) ini dianggap sebagai bentuk pendidikan keterbukaan dan edukasi bagi masyarakat.
“Keterbukaan Informasi Publik adalah hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan dari pemerintah,” ujarnya.
Gubernur Al Haris juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi yang telah berperan aktif dalam mengawasi, memberikan mediasi, serta melakukan advokasi terkait Keterbukaan Informasi Publik. Ia menilai peran KI sangat penting dalam mendorong instansi pemerintah agar lebih transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada publik.
“Ini adalah bentuk pendidikan keterbukaan bagi kita semua. Sebagai lembaga publik, kita harus siap dikoreksi jika pelayanan kita terbuka dan transparan. Ini adalah indikator bagi kita bahwa kita memang melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Dalam arahannya, Gubernur Al Haris mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara Keterbukaan Informasi Publik dan pelayanan publik guna meningkatkan kepercayaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh upaya mendorong Keterbukaan Informasi Publik sebagai bagian dari pemerintahan yang transparan dan partisipatif.
“Sebagai penyelenggara pemerintahan, kita harus siap untuk lebih terbuka dan informatif, tidak ada yang perlu disembunyikan dalam pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Gubernur juga menekankan bahwa Keterbukaan Informasi Publik menjadi alat untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan publik dan pengelolaan badan publik yang lebih baik, sehingga dapat mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga memberikan ucapan selamat kepada semua badan publik dan instansi pemerintah di Provinsi Jambi yang mendapatkan penghargaan dalam kategori Keterbukaan Informasi Publik. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, SP, M.Sos, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik di wilayah Provinsi Jambi, yang telah dilaksanakan selama tujuh bulan.
Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2024 diberikan dalam berbagai kategori, antara lain untuk desa, BUMD, instansi vertikal, perangkat daerah Provinsi Jambi, serta instansi vertikal Kabupaten/Kota. Beberapa desa dan instansi yang meraih penghargaan antara lain Desa Purwobakti, Perumda Tirta Mayang, dan BPS Kota Sungai Penuh.
Penganugerahan ini juga memberikan penghargaan kepada Tokoh dan Lembaga Pendukung Keterbukaan Informasi Publik, di antaranya Gubernur Al Haris, Anggota DPR RI Dr. Edi Purwanto, dan LPP TVRI serta RRI Jambi.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Dr. Doni Yusgiantoro, MM, MPA, serta para penerima penghargaan dan tamu undangan lainnya.