SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Gudang arsip milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi di Jalan Pekan Baru RT 09, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo terbakar, Jumat (20/12/2024).
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi menerima laporan dari seorang (20/12/2024) pada pukul 12.56 WIB.
Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandi, memimpin langsung operasi pemadaman tersebut. Ia menyatakan bahwa timnya merespons dengan cepat, tiba di lokasi dalam waktu sekitar delapan menit setelah menerima laporan.
“Kami mengerahkan 25 personel dengan tiga unit armada dari Mako Damkar dan satu unit dari Posyankar Alam Barajo,” ujarnya.
Operasi pemadaman berlangsung selama 1 jam 33 menit, dengan total 22.000 liter air digunakan untuk memadamkan api.
Sementara untuk penyebab kebakaran sendiri masih dalam penyelidikan. Menurut laporan awal, api pertama kali terlihat di area gudang arsip.
Beruntung, tidak ada korban jiwa atau cedera dalam insiden ini. Kerugian materiil belum dapat dipastikan, dan identifikasi terhadap arsip yang terbakar sedang dilakukan.
Mustari juga mengapresiasi kerja sama dari berbagai pihak, termasuk Polsek Kota Baru, Kasi Trantib Alam Barajo, PLN, dan Lurah Rawasari, yang turut membantu dalam penanganan kebakaran ini.
“Sinergi antarinstansi sangat penting dalam situasi darurat seperti ini untuk memastikan keselamatan dan meminimalkan kerugian,” tutupnya.
Saat ini, lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi untuk keperluan investigasi lebih lanjut.