SEKATOJAMBI.COM, SULAWESI SELATAN – Salah seorang warga inisial RH mengeluhkan orang tuanya harus membayar Rp 3 juta rupiah saat mengurus kenaikan pangkat di kalangan guru, di daerah Pinrang, Sulawesi Selatan.
Dilansir detiksulsel, Jumat (29/12/2023), orang tua RH merupakan guru di Pinrang. RH mengaku kesal ketika mengetahui ibunya harus mengeluarkan uang jutaan demi mengurus kenaikan pangkat.
“Itu ibu saya mengurus kenaikan pangkat di Dikbud Pinrang, kan ini guru-guru sementara mengurus semua,” kata RH.
RH mengatakan oknum yang diduga melakukan pemerasan itu bekerja di Dinas Pendidikan Pinrang. Pelaku meminta besaran uang mulai dari 2-3 juta rupiah.
“Ada biayanya 2 sampai 3 juta rupiah katanya biaya administrasinya. Kata ibu saya, dia orang dinas katanya itu (yang meminta biaya mengurus kenaikan pangkat),” ucap RH.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang Andi Matjtja buka suara soal kabar pemerasan tersebut. Andi menegaskan tidak ada pungutan yang dikenakan kepada guru saat mengurus kenaikan pangkat di wilayah Pinrang.
Tidak ada sama sekali itu (pungutan kenaikan pangkat). kenapa ada sampai 3 juta rupiah?,” terangnya.
Dia mengakui juga mendapatkan laporan yang sama. Ada juga guru yang mengeluh ada pembayaran untuk kenaikan pangkat di salah satu sekolah. Dalam kasus tersebut, yang terjadi adalah pemberian jasa ketika selesai mengurus berkas, katanya.
“Ada laporan begitu juga di daerah Tiroang. Sudah ada klarifikasi dan biasanya teman-teman memberi berupa jasa (bukan pungutan) tapi sudah selesai dan ada klarifikasi dari yang bersangkutan,” jelas Andi.
Pihaknya menegaskan juga telah mengamanatkan kepada seluruh pegawai agar tidak melakukan pungutan-pungutan tidak berdasar kepada para guru-guru. Jika ada yang terbukti maka akan diberikan sanksi yang berat, ancamnya.
“Tadi pagi saya masuk ke kepegawaian, saya memberikan arahan menangani pangkat. Jangan sekali kali ada pungutan standar apapun dan kapanpun. Kapan ada terjadi seperti itu akan ada sanksi yang diterima. Saya sampaikan begitu,”imbuhnya.
Tim Redaksi