• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, Agustus 15, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Hakim Vonis Penjara Seumur Hidup Kepada Sofadli Pembunuh Teman Sendiri

Admin 1 by Admin 1
09/01/2025
in Headline
0
Hakim Vonis Penjara Seumur Hidup Kepada Sofadli Pembunuh Teman Sendiri
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, MUARO BUNGO – Warga Dusun Lubuk Tenam, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Jambi, mendapat vonis penjara seumur hidup, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bungo, Rabu 8 Januari 2025.

Sofadli terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap temannya sendiri, Fahman dengan cara yang sangat sadis.

READ ALSO

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

Dia tega membunuh dan memutilasi korban dengan carai memenggal kepalanya, dan dibuang ke Sungai Batang Tebo beberapa waktu yang lalu.

Sidang pembacaan putusan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Sahida Ariyani, didampingi dua hakim anggota, Vinamya Audina Marpaung, dan Hanif Ibrahim.

Hadir pula Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bungo yang diketuai oleh Frans Tianto Mauliadi Pasaribu, serta penasihat hukum terdakwa.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa Sofadli terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Kasus ini menjadi sorotan publik karena tindakan keji yang dilakukan terdakwa terhadap korban.

Sebelumnya, JPU menuntut hukuman mati bagi Sofadli, mengingat tindakan tersebut dianggap sangat mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

Namun, majelis hakim akhirnya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup setelah mempertimbangkan faktor pemberat dan meringankan.

Majelis Hakim menilai beberapa hal yang memberatkan, di antaranya adalah tindakan terdakwa yang sangat sadis, menyebabkan kesedihan mendalam bagi keluarga korban, dan dianggap tidak dapat dimaafkan.

Di sisi lain, hal yang meringankan adalah terdakwa menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setelah kejadian.

Jubir PN Bungo, Roberto Sianturi, dalam keterangannya mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban, untuk menerima dan menghormati putusan tersebut.

“Terima kasih kami sampaikan kepada pihak keamanan yang telah menjaga kelancaran proses persidangan. Kami juga mengimbau agar masyarakat dapat menerima dan menghormati putusan yang telah dikeluarkan oleh Majelis Hakim,” ujar Roberto.

Vonis ini menutup proses panjang persidangan yang menyita perhatian masyarakat. Meski putusan telah dijatuhkan, rasa kehilangan yang dirasakan oleh keluarga korban tetap menjadi luka mendalam.

Tags: Hakim Vonis Penjara Seumur Hidup Kepada Sofadli Pembunuh Teman Sendiri

Related Posts

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.
Headline

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

15/08/2025
Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.
Headline

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

12/08/2025
Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025
Headline

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

11/08/2025
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.
Headline

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.
Headline

Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.

04/08/2025
Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025
Headline

Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025

02/08/2025
Next Post

PJ Bupati Muaro Jambi Drs. Raden Najmi, Didampingi Sekda Budhi Hartono dan Ketua TP PKK Kab Muaro Jambi Nonton Bareng Gubernur Cup Sepakbola

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Hebat! DPO Bandar Narkoba Bebas Berkeliaran di Kota Muara Bungo

Dinding Penahan Longsor, Ketua DPRD Jambi Tinjau Lokasi Rawan Bencana

03/06/2025
Siapkan Bantuan Banjir, Pemkab Batanghari Usulkan 5.800 KK

Siapkan Bantuan Banjir, Pemkab Batanghari Usulkan 5.800 KK

09/02/2024
Fikri Bocah Tiga Tahun Yang Tenggelam Disungai Batang Tabir, Telah Ditemukan Dalam Keadaan Tidak Bernyawa.

Fikri Bocah Tiga Tahun Yang Tenggelam Disungai Batang Tabir, Telah Ditemukan Dalam Keadaan Tidak Bernyawa.

13/04/2025
Penyidik Polda Jambi Panggil Sekda Batanghari Atas Kasus Dugaan Penipuan Investasi Bodong

Malam Ini, Pemkot Jambi Akan Laksanakan Simulasi CFN di Jalan Soemantri

27/12/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI Tahun 2025
  • Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya
  • Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi
  • Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In