SEKATOJAMBI.COM, TANJAB TIMUR – Meski di subsidi, gas tiga kilo, kini menjadi jeritan warga Kecamatan Nipah Panjang, mengingat, penggunaan Gas LPG Tiga kilo gram (Kg) sangat dibutuhkan, guna kebutuhan dapur para ibu rumah tangga untuk kegiatan sehari-hari, dengan harga Rp 45.000 (empat puluh lima ribu rupiah) harga ini membuat warga menjerit.

Pasca pandemi Covid, warga kembali berusaha memulai memulihkan perekonomian, terutama rumahan, di tengah usaha warga dalam pemulihan, kini harus dihadapkan dengan keterpaksaan membeli gas dengan harga melangit, tidak tanggung tanggung, harga yang harus dibayarkan warga mencapai Rp 45.000, di mana diketahui, Harga Eceran Tertinggi (HET) kurang lebih di angka jual Rp 19.000, (sembilan belas ribu rupiah) mengingat gas salah satu kebutuhan memasak ibu rumah tangga, mau tidak mau harus di beli.

Menyoal tingginya harga beli Gas melon yang telah di subsidi pemerintah untuk warga miskin ini. Hingga terkesan dijadikan azas manfaat bagi para pelaku kotor untuk meraup keuntungan, dengan menjual harga melangit, Arie Suryanto selaku pemerhati kebijakan Publik Tanjab Timur angkat bicara, ia mengatakan, “Persoalan kelangkaan GAS ELPIJI di wilayah Nipah Panjang, seharusnya masyarakat tidak akan kesulitan mendapatkan Gas sesuai dengan HET yang telah di tentukan oleh pemerintah. Disamping itu perlu di pertanyakan kepada Dinas Perindag Tanjab Timur, apakah kuota untuk wilayah Nipah Panjang sudah mencukupi. Kalau mencukupi tentunya perlu dipertanyakan kenapa harganya harus melambung hingga mencapai Rp 40 ribu per tabung. Saya berharap kepada Dinas Perindag untuk memberikan sanksi tegas kepada pangkalan-pangkalan yang nakal,” terangnya.

Ia juga mengatakan, “Disamping itu saya minta kepada Dinas Perindag, jika ada pangkalan yang nakal diberikan sanksi ataupun peringatan dan jika masih melanggar, agar melakukan pencabutan izin,” harapnya.

Diketahui, melalui pemberitaan salah satu media Online beberapa pekan lalu, ada salah satu pangkalan yang melakukan praktek kotor, dengan menjual harga mencapai Rp 35.000 ribu, dan Dinas terkait, Perindag memberikan peringatan, diduga pangkalan ini, dari tahun 2018 kerap bermasalah, bahkan menurut warga yang memiliki dokumentasi foto yang dikirimkan ke awak media, namun identitasnya enggan disebutkan, pangkalan ini kerap membawa gas elpiji tapi tidak membongkar di tempat pembongkaran yang sudah di atur sebagai mana mestinya, terkait hal ini awak media belum dapat mengkonfirmasi Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Tanjab Timur.

(Sekatojambi.com/NST)