SEKATOJAMBI.COM, BATANG HARI – Sekitar 50 kendaraan terjaring pelanggaran pada hari pertama Operasi Zebra 2025 di Kabupaten Batang Hari, Senin (17/11/2025).
Kasat Lantas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo, mengatakan Polres Batang Hari menggelar Operasi Zebra 2025 di Simpang Kejaksaan, tepatnya di Simpang Empat Tugu Jam, Muara Bulian. Pemilihan lokasi ini dilakukan karena tingginya mobilitas masyarakat, baik yang berangkat ke kantor, sekolah, maupun berbelanja.
“Simpang ini merupakan titik strategis sehingga kami memilih melakukan patroli dan peneguran simpatik kepada para pelanggar lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” katanya.
Dari hasil kegiatan pertama ini, mayoritas pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
“Kami telah memberikan surat teguran kepada sekitar 50 pelanggar hari ini, dan sebagian besar pelanggaran terkait penggunaan helm,” jelasnya.
Ia mengatakan, Operasi Zebra 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Ke depan, titik-titik patroli akan diperluas berdasarkan kondisi lapangan dan analisis kecelakaan lalu lintas.
“Patroli akan diperluas ke kawasan rawan, seperti wilayah Nes dan Pemayung, yang sering dilalui kendaraan bermuatan berat, termasuk roda enam dan angkutan batubara,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga akan memperketat penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.
“Pelanggaran seperti balapan liar, knalpot brong, dan angkutan yang tidak sesuai ketentuan akan kami tindak tegas,” pungkasnya.


























